WALHI Desak Pemerintah Tegas Terhadap Korporasi Terlibat Pembakaran Hutan dan Lahan

WALHI Desak Pemerintah Tegas Terhadap Korporasi Terlibat Pembakaran Hutan dan Lahan
WALHI minta pemerintah tindak tegas korporasi yang terlibat pembakaran hutan dan lahan, Selasa (25/8). Foto - Astrid

iniriau.com, Pekanbaru - Pengurus Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menggelar konferensi pers terkait kebakaran hutan dan lahan yang cukup masif di sejumlah daerah di Indonesia, Selasa (25/8) di Pekanbaru.

Dalam kesempatan itu, perwakilan WALHI di Indonesia mengekspose lanskap hutan dan lahan yang terbakar. Kalimantan Barat menjadi daerah yang memiliki hotspot tertinggi yaitu, 46.38 hotspot dengan cakupan lahan yang terbakar seluas 38.310 hektar, dengan lahan yang paling luas terbakar adalah lahan gambut.

Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat juga sempat mengganggu aktifitas masyarakat dan jadwal penerbangan di Kalimantan Barat.

Situasi yang sama juga terjadi di Sumatra Selatan, dengan hotspot yang tersebar mencapai 1.091 hotspot. Dari bencana karhutla ini rentang Januari - Agustus 2026, mayoritas yang menjadi korban adalah perempuan dan anak-anak. Dari data WALHI Sumatra Selatan tercatat anak-anak dan perempuan sebanyak lebih kurang 250.000 jiwa yang terkena imbas dari karhutla tersebut.

Sementara itu, di Riau sendiri luas lahan yang terbakar seluas 16.000 hektar. Kabupaten Bengkalis terdata memiliki hotspot tertinggi yaitu 446 hotspot yang tersebar di kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hilir.

Menanggapi luasnya kebakaran hutan dan lahan tersebut, WALHI mendesak agar pemerintah benar-benar bersikap tegas terhadap pelaku pembakaran lahan dan hutan didaerah.

WALHI berharap penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan itu, tidak menyasar hanya perorangan, tapi lebih kepada korporasi yang terlibat membakar hutan dan lahan. Saat ini, hotspot karhutla yang tersebar di daerah banyak ditemukan di lahan konsesi korporasi.

"Ini sudah bencana kemanusiaan, dan saya berharap pemerintah benar-benar menegakkan hukum kepada korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Sejauh ini, kita lihat hanya menyasar ke perorangan saja, bukan kepada korporasi, " kata Direktur Eksekutif Nasional WALHI Boy Jerry Evan Sembiring.

Terkait kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto beberapa waktu lalu di sejumlah daerah di Indonesia termasuk di Riau. Menurut Boy itu hanya sekedar kunjungan ke daerah terdampak karhutla saja, tidak ada langkah nyata.

"Menurut saya tidak ada langkah konkretnya, cuma kunjungan biasa saja ke daerah terdampak karhutla. Apresiasi itu sah-sah saja, tapi harus diiringi tindakan nyata. Karhutla ini sudah kejadian berulang, jadi harus benar-benar diantisipasi, bukan hanya omon-omon saja,' tutup Boy mengakhiri wawancara bersama kru media di Pekanbaru, Selasa siang.

Sebagai penegakan hukum terhadap bencana karhutla ini, WALHI menegaskan agar pemerintah memberikan sanksi sesuai Ketetapan MPR IX/2001 Pasal 5 tentang amanat penataan kembali penguasaan tanah dan penyelesaian konflik agraria. Kemudian pasal 2, menekankan akses informasi publik dan pemulihan ekosistem .

Kemudian UU Kehutanan pasal 72 yang menyatakan, instansi kehutanan wajib bertindak atas nama kepentingan masyarakat jika kerusakan hutan mempengaruhi kehidupan masyarakat.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index