Kemenkum Riau Matangkan Pembinaan Posbankum

Kemenkum Riau Matangkan Pembinaan Posbankum
Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau dalam rapat koordinasi nasional terkait pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan (foto:Dok Kemenkum Riau)

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau terus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau dalam rapat koordinasi nasional terkait pembinaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan penyelenggaraan bantuan hukum yang digelar secara virtual, Senin (24/8/2026).

Kegiatan yang dipimpin Kepala Pusat Pembudayaan dan Pembinaan Hukum itu membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari optimalisasi peran Posbankum hingga persiapan penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum (PBH) untuk periode 2028–2030.

Dalam rapat tersebut, seluruh kantor wilayah didorong untuk meningkatkan publikasi layanan Posbankum agar keberadaannya semakin dikenal masyarakat. Langkah ini dinilai penting mengingat Posbankum menjadi garda terdepan dalam memberikan akses informasi dan layanan hukum bagi warga di tingkat desa maupun kelurahan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa penguatan Posbankum merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.

“Posbankum harus benar-benar hadir sebagai sarana masyarakat mendapatkan akses hukum secara cepat dan mudah. Karena itu, sosialisasi dan pembinaan akan terus diperkuat agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Selain membahas pengembangan Posbankum, rapat juga menyoroti tahapan penjaringan Calon PBH periode 2028–2030. Kanwil Kemenkum Riau diminta aktif memberikan pendampingan kepada calon lembaga pemberi bantuan hukum agar mampu memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun substansi yang ditetapkan.

Proses verifikasi dan validasi calon PBH turut menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Tahapan ini dinilai krusial untuk memastikan lembaga yang nantinya memberikan bantuan hukum benar-benar memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.

Rudy menambahkan, Kanwil Kemenkum Riau siap mengawal seluruh proses tersebut melalui koordinasi intensif dan pendampingan berkelanjutan kepada calon PBH di daerah.

“Kami akan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan, sehingga kualitas layanan bantuan hukum di Riau semakin baik dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Melalui langkah tersebut, Kemenkum Riau berharap pemerataan layanan bantuan hukum dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat melalui akses hukum yang lebih luas dan berkualitas.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index