iniriau com, PEKANBARU – Kabut asap kembali menyelimuti Kota Pekanbaru, Senin (14/9/2026). Kondisi tersebut membuat kualitas udara kembali berada pada level tidak sehat.
Data IQAir pukul 09.00 WIB mencatat AQI Pekanbaru mencapai 173, dengan PM2.5 sebesar 87 µg/m³. Kondisi ini turut memengaruhi aktivitas sekolah.
Pemerintah Kota Pekanbaru membatasi pembelajaran tatap muka bagi siswa TK/PAUD, SD dan SMP sederajat hingga pukul 12.00 WIB. Siswa diwajibkan memakai masker dan kegiatan sekolah diutamakan berlangsung di dalam ruangan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan kepala sekolah dapat mengambil langkah lebih cepat jika kualitas udara di sekitar sekolah memburuk.
"Untuk pembelajaran kita batasi sampai jam 12 siang. Kami memberikan keleluasaan kepada kepala sekolah untuk dapat melihat tentang kualitas udara," kata Agung.
Jika kondisi udara belum membaik, Pemko Pekanbaru akan menerapkan pembelajaran jarak jauh pada 15-17 September 2026. Warga juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker untuk melindungi diri dari paparan asap.**