iniriau.com, iniriau.com - Pekanbaru - Komisi III DPRD Riau melakukan evaluasi kinerja lima perusahaan produsen minyak kelapa sawit di Riau, Kamis (15/10), di Pekanbaru. Evaluasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Riau hingga akhir tahun 2026.
Adapun perusahaan produsen minyak sawit yang mengikuti evaluasi tersebut adalah PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Intibenua Perkasatama, PT Kreasijaya Adhikarya, PT Adhitia Serayakorita, dan PT Nagamas Palm Lestari.
Sementara itu, dari Pemerintah Provinsi Riau hadir Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau Ricko Riyanto, S.STP., M.SiTurut hadir perwakilan Badan Pendapatan Daerah Provinsi (Pemprov) dan pimpinan serta anggota Komisi III DPRD Riau.
Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri mengatakan, evaluasi bersama pihak perusahaan produsen minyak sawit ini bertujuan untuk menata kembali kinerja perusahaan yang beroperasional di Riau, untuk Kemudian, optimalisasi pemasukan daerah, dari sektor pajak.
"Kita hari ini mengundang perwakilan perusahaan produsen minyak sawit. Dalam evaluasi ini, kita ingin mengetahui berapa produksi yang dihasilkan dan dikaitkan dengan pajak yang harus dibayarkan," kata politisi partai Gerinda Riau kepada kru media di Pekanbaru, Kamis sore.
Ketua Komisi III DPRD Riau itu mengatakan, evaluasi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, yang meminta daerah agar mandiri secara fiskal.
Dari evaluasi tersebut, pihak perusahaan belum sepenuhnya terbuka mengekspos berapa pendapatan perusahaan, kebutuhan operasional seperti penggunaan bahan bakar minyak, serta pajak yang belum dibayarkan.
"Sesuai dengan kebijakan pusat yang meminta daerah untuk mandiri secara fisikal. Indonesia sendiri rasio sektor pendapatan dari pajak masih 12%, jauh tertinggal dari Thailand. Oleh karena it, kita panggil pihak perusahaan untuk menata ulang agar terbaca angka riilnya," lanjut Edi Basri menjelaskan.
Komisi III DPRD Riau meminta agar pihak perusahaan yang hadir hari ini agar melengkapi data-data yang diperlukan agar optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak ini bisa tercapai.
"Jadi, mereka belum sepenuhnya terbuka. Tadi kita tanyakan semua terkait konsumsi bahan bakar operasional dan kendaraan, pajak air permukaan, alat berat, jumlah unit kendaraan yang digunakan dalam operasional. Kita minta mereka untuk melengkapi data-data yang diperlukan, dan perusahaan yang tidak hadir hari ini akan kita panggil lagi," tukas Edi Basri menutup penjelasannya.**