Disdik Pekanbaru Terbitkan Edaran PJJ 16-17 Oktober

Disdik Pekanbaru Terbitkan Edaran PJJ 16-17 Oktober
Surat edaran Disdik Pekanbaru soal perpanjangan PJJ 16-17 Oktober (foto: Disdik Pekanbaru)

iniriau.com, PEKANBARU – Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring pada Jumat hingga Sabtu, 16-17 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.400.3.1/Disdik/44/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru, yang ditetapkan pada Kamis (15/10/2026).

Dalam surat edaran yang ditandatangani secara elektronik itu, Kadisdik Pekanbaru menyampaikan bahwa kegiatan pembelajaran jarak jauh kembali dilaksanakan selama dua hari.

“ Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)/Daring kembali dilaksanakan selama 2 (dua) hari (Jumat s.d Sabtu) tanggal 16-17 Oktober 2026,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Disdik Pekanbaru juga mengimbau sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama serta kementerian atau lembaga lainnya agar menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan memperhatikan kualitas udara, kesehatan, dan keselamatan peserta didik.

Sementara itu, sekolah yang terkendala akses listrik atau jaringan internet diminta menerapkan pembelajaran melalui modul dan penugasan berbasis rumah.

“Bagi sekolah yang terkendala akses listrik atau jaringan internet, pembelajaran dilaksanakan melalui modul pembelajaran penugasan berbasis rumah,” demikian isi surat edaran tersebut.

Penerapan PJJ selama dua hari ini menjadi langkah penyesuaian kegiatan belajar mengajar di tengah kondisi udara yang terdampak asap di Kota Pekanbaru.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index