Polri Selidiki 98 Kasus Kebakaran Lahan Korporasi, Asing Diduga Terlibat

Polri Selidiki 98 Kasus Kebakaran Lahan Korporasi, Asing Diduga Terlibat
Kebakaran lahan di Riau beberapa waktu lalu (foto:Dok iniriau)

iniriau.com, JAKARTA — Polri tengah menyidik 98 kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi. Dalam penyelidikan ini, polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan perusahaan bermodal asing.

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, Bareskrim Polri masih mengumpulkan bukti untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tersebut.

“Ada keterlibatan pihak asing, tetapi masih kami pilah mana yang termasuk PMA dan mana yang bukan,” kata Suyudi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2026).

Ia menegaskan, penyidik segera menetapkan tersangka setelah alat bukti dinilai cukup. Penindakan dapat menyasar pemilik perusahaan hingga pemegang saham yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla.**

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index