iniriau com, SIAK — Produk lokal Kabupaten Siak semakin memperluas pasar melalui jaringan ritel modern. Sebanyak 13 produk dari sembilan UMKM setempat kini dipasarkan di lebih dari 130 gerai Alfamart di Provinsi Riau.
Peresmian pemasaran produk tersebut dilakukan Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, di Alfamart Simpang 8, Tualang, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Siak dan Alfamart.
Dari total gerai tersebut, sebanyak 41 berada di Kabupaten Siak, sedangkan sekitar 90 gerai lainnya tersebar di Pekanbaru, Dumai, Rokan Hilir, dan sejumlah daerah lain di Riau.
Syamsurizal mengapresiasi dukungan Alfamart yang membuka peluang bagi produk UMKM lokal untuk bersaing di pasar ritel modern. Menurutnya, kerja sama tersebut tidak sebatas kegiatan seremonial, tetapi juga memberikan kemudahan, pendampingan, dan kesempatan memperluas pemasaran.
Ia berharap kerja sama ini mampu meningkatkan pendapatan pelaku usaha, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Deputy Branch Manager Alfamart Pekanbaru, Muhammad Taufik, mengajak pelaku UMKM menjaga mutu dan kualitas produk agar kerja sama dapat terus berkembang.
“Para UMKM mari kita tingkatkan hubungan mutualisme yang saling memberi nilai positif ini, dengan menjaga mutu dan kualitas produk, sehingga UMKM tumbuh bersama Alfamart nyata terwujud,” ujarnya.
Salah satu pelaku UMKM, Tatik Rostika, mengaku terbantu dengan dukungan Alfamart dan pendampingan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM dalam proses kurasi produk hingga memenuhi standar ritel modern.
Ia mengatakan, kesempatan tersebut menjadi peluang bagi produk lokal untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.
Alfamart menyatakan terbuka terhadap produk unggulan UMKM yang berpotensi diminati masyarakat. Namun, produk yang dipasarkan harus memenuhi persyaratan yang berlaku, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar BPOM sesuai ketentuan, sertifikat halal, serta ketentuan pelabelan dan standar lainnya.**