Edison Manik Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Kemenkum Kepri

Edison Manik Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Kemenkum Kepri
Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik menghadiri penandatanganan nota kesepakatan pelayanan hukum antara Kanwil Kemenkum Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepri Senin (19/10/2026) - foto: Kemenkum Riau)

iniriau.com, TANJUNGPINANG — Penguatan pelayanan hukum di Kepulauan Riau menjadi fokus dalam pertemuan antara Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepri Morina Harahap. Pertemuan yang berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Senin (19/10/2026), turut dihadiri Kakanwil Kemenkum Riau, Edison Manik.

Agenda tersebut dirangkai dengan penandatanganan nota kesepakatan pelayanan hukum antara Kanwil Kemenkum Kepri dan Pemerintah Provinsi Kepri. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas regulasi daerah, memperluas akses bantuan hukum, serta memperkuat perlindungan kekayaan intelektual.

Dalam pertemuan itu, Edison memaparkan sejumlah capaian selama menjabat sebagai Kakanwil Kemenkum Kepri. Sejak 2025 hingga 12 Oktober 2026, pihaknya telah menyelesaikan harmonisasi 199 rancangan produk hukum daerah dan membentuk 419 Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Selain itu, Kanwil Kemenkum Kepri turut mendukung pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta pengembangan layanan di bidang kekayaan intelektual.

Gubernur Ansar Ahmad mengapresiasi capaian tersebut, terutama peningkatan harmonisasi rancangan produk hukum daerah yang tumbuh lebih dari 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurutnya, koordinasi antara Biro Hukum Pemprov Kepri dan Kanwil Kemenkum Kepri perlu terus diperkuat agar proses penyusunan regulasi daerah berjalan selaras. Ia juga meminta agar ratusan Posbankum yang telah terbentuk dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

Keberadaan Posbankum, kata Ansar, harus memberikan manfaat nyata, terutama dalam memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum dan meningkatkan pemahaman mengenai persoalan hukum.

Pada kesempatan yang sama, Ansar menyampaikan terima kasih kepada Edison Manik atas kontribusinya selama memimpin Kanwil Kemenkum Kepri. Ia juga menyambut Morina Harahap sebagai pimpinan baru dan berharap berbagai program yang telah berjalan dapat dilanjutkan.

Sementara itu, Morina menyatakan siap meneruskan program strategis yang telah dirintis sekaligus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Ia berharap dukungan dan arahan dari Gubernur dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Penandatanganan nota kesepakatan menjadi langkah untuk memperkuat sinergi kedua instansi dalam pembentukan produk hukum daerah, pemberian bantuan hukum, dan perlindungan kekayaan intelektual yang berpotensi mendukung perekonomian daerah.

Kehadiran Edison dalam kegiatan tersebut juga mencerminkan kesinambungan kerja sama yang telah dibangun selama kepemimpinannya di Kepri. Kini mengemban tugas sebagai Kakanwil Kemenkum Riau, Edison turut mendukung kelanjutan hubungan kelembagaan agar pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan dan berkembang.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index