Pekanbaru, iniriau.com-Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, mengakui ada kenaikan pendapatan di Rencangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 sebesar Rp1 triliun.
Penambahan pendapatan Rp1 triliun itu karena pemerintah pusat mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) lebih kurang Rp500 miliar.
"Tapi DAK ini mandatori. Artinya kita tak bisa merubah kegiatan karena bentuknya kegiatan, dan bukan uang segar," kata Ahmad Hijazi, Rabu (7/11/2018).
Kemudian, lanjut Ahmad Hijazi, ada tambahan di Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp800 miliar. Termasuk juga ada tambahan perhitungan bagi hasil minyak dan gas (Migas) yang mengalami kenaikan karena harga minyak dunia naik.
"Bagi hasil itu ada kenaikan Rp600 miliar. Makanya kita harap ini kalaupun menjadi pendapatan, sebagiannya diutamakan untuk pembayaran tunda bayar 2018 yang mungkin masih tersisa di 2019," katanya.(irc/cc)