Iniriau.com, Jakarta - Badan SAR Nasional memperpanjang waktu evakuasi pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat. Tiga hari ke depan fokus tim SAR ialah pada pencarian jasad korban.
"Yang utama adalah korban kalau kemungkinan masih ada bisa ditemukan diperpanjang lagi. Jadi kalau korban besok tidak dapat kita tunggu sehari lagi, kalo tidak ada ya kita tutup. Jadi kalau sudah ada yang tidak dicari ya kita selesai di situ," ujar Kabasarnas, Marsekal Madya M.Syaugi, di dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/11/2018).
Syaugi mengatakan perpanjangan waktu tiga hari ini hanya dilakukan oleh kekuatan Basarnas. Hal itu dikarenakan jumlah korban yang ditemukan di permukaan ataupun di dasar laut semakin sedikit.
"Sekarang (korban) masih ada lagi di laut belum tau jumlahnya berapa, mengingat tren penemuan korban ini semakin menurun, saya ingatkan lagi operasi perpanjangan ini khusus untuk Basarnas," ucapnya.
Syaugi menegaskan berkurangnya unsur dalam operasi SAR tidak akan mempengaruhi sistem pencarian tiga hari ke depan. Pihaknya tetap bekerja secara penuh dalam pencarian korban.
"Kalau operasi tetap sama karena kita lokasi areanya sudah tau, di radius 250 meter cuma, kapal Pertamina sudah tidak ada di situ, karena mereka harus melaksanakan tugas-tugas yang lain. Jadi kita di situ hanya Basarnas, kita memiliki peralatan juga, memiliki tim penyelam juga jadi tidak masalah karena kita sudah tahu lokasi, dan sudah semakin sedikit yang bisa kita temukan sehingga kita tidak ada kesulitan lagi," tuturnya.
Terkait Cocpit Voice Recorder (CVR), Syaugi mengatakan itu adalah ranah dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Jika KNKT meminta untuk tetap mencari, Basarnas tetap membantu untuk menurunkan tim penyelam.
"Jadi alat-alat itu adalah punyanya KNKT dan BPPT bukan di Basarnas. Kita dalam rangka pencarian CVR mendukung (dengan) penyelam-penyelam. Jadi bukan Tim Basarnas tugasnya mencari CVR itu, tidak," katanya.
"Jadi polanya seperti itu, utama kita mencari korban, kalau itu sudah tidak ada lagi ya kita tutup. Tapi untuk CVR itu kewenangan KNKT dan BPPT, mereka memang meminta bantuan tim penyelam, dan kami dukung," lanjut Syaugi.