telukkuantan, iniriau.com-Sejumlah Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi menolak perekrutan 2 ribu tenaga honorer yang muncul secara tiba-tiba pada pembahasan APBD Tahun 2019.
Seperti disampaikan juru bicara Fraksi Golkar Masran Ali saat Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kuansing Kamis (29/11/2018) malam, terkait adanya rencana pemerintah yang akan merekrut 2 ribu tenaga kontrak yang mucul secara tiba-tiba tanpa ada kesepakatan dengan DPRD. Fraksi Golkar berpandangan perekrutan tersebut harus mengacu kepada kesepakatan awal.
Hanya ada penambahan sebanyak 143 orang yang terdiri dari guru sekolah di tempat terpencil, serta penambahan beberapa tenaga kesehatan dan Satpol PP.
Sementara Fraksi PKB Plus melalui juru bicaranya Musliadi juga menolak adanya perekrutan 2 ribu tenaga honor kontrak daerah. Terkecuali katanya untuk tenaga honor guru kontrak di Pangkalan Indarung dan Pucuk Rantau, Fraksi PKB sangat menyetujui karena dinilai sangat diperlukan.
Disampaikan Musliadi, dulu katanya, ada kesepakatan akan merekrut sebanyak 5.300 tenaga honorer, namun ada yang mengatakan ini bertentangan dengan peraturan pemerintah. Dan ada juga yang mengatakan anggaran tidak cukup. Tetapi sekarang muncul di KUA akan merekrut 2 ribu tenaga kontrak.
Kemudian Fraksi Demokrat melalui juru bicara Jefri Antoni menilai, perekrutan tenaga honorer tak perlu dianggarkan. Pasalnya pada tahun anggaran 2017 dan 2018 ini sudah dianggarkan, tapi pemerintah tidak melakukan perekrutan.
Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi RAPBD 2019 dipimpin Wakil Ketua DPRD Sardiyono dihadiri Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, serta Anggota Dewan Terhormat, dan pejabat di lingkungan Pemkab Kuansing, serta undangan lainnya. (irc/hrc)