BPN Prabowo Dibuat Geram Oleh `Indonesia Barokah’, TKN: Kenapa Harus Resah

BPN Prabowo Dibuat Geram Oleh `Indonesia Barokah’, TKN: Kenapa Harus Resah
Tabloid Indonesia Barokah

Iniriau.com, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno geram atas peredaran tabloid `Indonesia Barokah’ yang menyudutkan pasangan nomor urut 02 itu. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin memberi sindiran.

"Jika Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran, kenapa harus ada keresahan?" ungkap juru bicara TKN Jokowi-Ma’ruf, Irma Suryani Chaniago, kepada wartawan, Rabu (23/1/2019).

Tabloid `Indonesia Barokah’ beredar di masjid-masjid yang ada di sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Bawaslu Blora, yang telah melakukan penyelidikan, memutuskan tak ada pelanggaran terhadap isi tabloid tersebut.

Konten-konten dalam `Indonesia Barokah’ memang cenderung menyudutkan Prabowo-Sandiaga. Namun Bawaslu Blora menyimpulkan tabloid `Indonesia Barokah’ tidak mengandung unsur ujaran kebencian. Tabloid itu hanya memuat rangkuman informasi dari media mainstream serta memuat sebuah fakta dan bukan hoaks.

BPN Prabowo-Sandiaga menduga ada kekuatan besar di balik pembuatan dan penyebaran tabloid tersebut. Irma pun bingung mengapa kubu pasangan nomor urut 02 itu merasa terganggu, padahal isi berita `Indonesia Barokah’ merupakan fakta.

"Resah karena banyak fakta yang mengklarifikasi berita hoax selama ini mungkin? Jadi para `hoaker’ merasa terganggu," tutur politikus NasDem itu.

Seperti diketahui, tabloid `Indonesia Barokah’ tersebar di sejumlah wilayah di Jateng. Penyebaran tabloid tersebut membuat resah karena beredar di masjid-masjid. Belakangan, tabloid `Indonesia Barokah diketahui juga tersebar di wilayah Jawa Barat.

Tabloid dikirimkan melalui paket pos ke masjid-masjid di kampung. Namun pengirim paket menyembunyikan identitasnya. BPN Prabowo-Sandiaga mengaku tengah melacak soal penyebaran tabloid `Indonesia Barokah’. Mereka juga sudah melapor ke pihak kepolisian dan Bawaslu.

"Kami sudah laporkan kepada pihak yang berwajib karena tabloid-tabloid itu kan isinya tendensius dan juga tidak jelas penerbitnya, berpotensi untuk mengganggu ketertiban umum serta memecah belah," ujar Direktur Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad.(irc/dtk)

Berita Lainnya

Index