Pemko Pekanbaru Buka Lowongan P3K

Pemko Pekanbaru Buka Lowongan P3K
pppk

Pekanbaru, iniriau.com-Setelah sempat khawatir dengan sumber pebiayaan gaji pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K, Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya memutuskan mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

Terhitung Senin ini Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru mengumumkan rekrutmen Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan persyaratan umum para calon P3K harus Warga Negara Indonesia (WNI), Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun, 0 bulan, 0 hari pada saat mendaftar diweb sscasn.bkn.go.id.

Kepada Wartawan dijelaskan Walikota Pekanbaru, Firdaus, perekrutan tenaga P3K ini dikhususkan bagi tenaga honorer K2 yang ada sekarang. Pertimbangan dilakukannya perekrtutan mengikuti kebijakan pusat menurut Walikota karena Pemko Pakanbaru memang membutuhkan tambahan personel khususnya guru dan tenaga kesehatan.

"Karena kita memang butuh, kalau kita tidak ikut membuka sekarang nanti kalau dipusat sudah tutup kita bisa merekrut lagi,"papar Walikota,

Terkait pembiayaan gaji yang dibebankan kepada daerah, Walikota juga mengatakan akan ikut instruksi Pemerintah Pusat.

"Kalau ada bantuan dari DAU, Alhamdulillah tapi kalau tetap dari APBF syukurilah"ucapnya sambil tertawa.

Ditempat terpisah Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi membenarkan jika Pemko Pekanbaru akan melakukan perekrutan PPPK dengan jumlah total mencapai 322 orang. (irc/ds)

Berita Lainnya

Index