Sempat Menumpuk, Piutang RSUD Meranti Tersisa Rp 4 Miliar

Sempat Menumpuk, Piutang RSUD Meranti Tersisa Rp 4 Miliar
Ilustrasi rumah sakit.

Iniriau.com, SELATPANJANG - Piutang RSUD Kepulauan Meranti yang belum dibayarkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan masih bersisa 4 miliar lagi dari sebelumny Rp12 miliar.

Hal inindisampaikan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) RSUD Kepulauan Meranti Miftah. Ia mengatakan piutang yang belum dibayarkan sebelumnya mencapai Rp 12 miliar.

"Bulan ini Jamkesda sudah dibayarkan oleh Pemkab Kepulauan Meranti sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan BPJS mengkonfirmasi akan membayar sisa piutang mereka sebesar Rp 3 miliar, jika dibayarkan sisa piutang keduanya saat ini sekitar Rp 4 miliar," kata Miftah, Rabu (27/2/2019).
 
Kasubag TU RSUD itu merincikan piutang Jamkesda tahun 2017 pertanggal 31 Desember 2018 hanya tersisa dua bulan. Sedangkan piutang BPJS 2018 tersisa sebanyak tiga bulan. Saat ini sisa piutang kedua jaminan kesehatan itu akan tersisa Rp 4 miliar.

Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya piutang yang cukup besar ini membuat operasional sempat terganggu. Dimana pihak RSUD kesulitan untuk menebus hutang obat-obatan, pembelian barang habis pakai dan regen labor yang sudah disuplai oleh pihak ketiga.

Sambil menunggu pembayaran dari keduanya, Miftah mengungkapkan, pihaknya sudah mempunyai langkah untuk mengatasi kekurangan dana pelayanan kesehatan di RSUD. Salah satunya dengan menggunakan dana pengklaiman BPJS setiap bulannya.

"Gangguan operasional tidak begitu fatal terjadi, karena kita bisa mengantisipasi dengan pengklaiman BPJS yang dibayarkan setiap bulannya. Selain itu kekosongan obat juga tidak terjadi, karena ada banyak supplier obat yang kita lakukan kerjasama dengan kualitas obat yang sama juga," ungkapnya.

Miftah juga mengatakan baru dua tahun belakangan terjadi tunggakan piutang yang cukup besar, sedangkan tahun sebelumnya tidak pernah terjadi.

"Ini terjadi karena adanya defisit keuangan daerah, namun hal ini kita sudah sampaikan ke Pemkab dan juga sudah disampaikan melalui hearing di DPRD. Semuanya sudah memahami, makanya pada tahun ini piutang itu segera dibayarkan," ujar Miftah.

Dikatakan Miftah, walaupun operasional sedikit terganggu, namun pihaknya tidak akan ada penghentian pelayanan. 

“Kami menjamin pelayanan kesehatan di RSUD tidak akan terganggu,” ujarnya.

Dia menuturkan, pihaknya tetap memberikan layanan terbaik kepada pasien. Menurut dia, keterlambatan pembayaran piutang tidak boleh mengorbankan pelayanan kepada masyarakat. (tma)

Berita Lainnya

Index