Kampanye Heboh, Jokowi Mau Gaji Pengangguran

Kampanye Heboh, Jokowi Mau Gaji Pengangguran
ilustrasi

Iniriau.com, Jakarta - Musim kampanye untuk pemilihan presiden (pilpres) sudah berlangsung dan kedua pasangan calon (paslon) telah mengumumkan janji-janjinya ketika nanti terpilih sebagai Kepala Negara.

Seperti Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo-Mar’uf Amin telah mengumkan mengenai tiga kartu `sakti’. Salah satunya adalah Kartu Pra-Kerja.

Kartu ini, nantinya akan dibagikan kepada lulusan SMK yang belum mendapatkan pekerjaan alias menganggur. Dengan kartu ini, para lulusan SMK akan mendapatkan gaji dari pemerintah dan pelatihan-pelatihan kerja dalam rangka meningkatkan skill.

Dengan ada komponen gaji, banyak kalangan yang menilai kebijakan tersebut terlalu populis dan hanya membebani APBN. Bahkan, program tersebut kontraproduktif dengan prioritas pemerintah yang mau menggarap pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Direktur Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal menilai kebijakan tersebut tidak efektif dalam menekan pengangguran khususnya lulusan SMK dan setingkatnya.

"Jadi yang lebih urgent dilakukan oleh pemerintah semestinya mendorong penyediaan lapangan kerja formal sebanyak-banyaknya, khususnya untuk bisa menyerap penganggur muda yang persentasenya paling tinggi ini," kata Faisal saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Kata Faisal, lebih efektif jika pemerintah membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya untuk menyerap lulusan SMK yang masih menganggur.

Peneliti dari INDEF Bhima Yudhistira mengatakan, kebijakan Capres Petahana yang populis tersebut hanya menjadi disinsentif bagi masyarakat yang ingin mencari pekerjaan.

"Kalau populis dilanjutkan akan menjadi disinsentif bagi anak-anak muda untuk mencari pekerjaan, ini yang menurut saya berbahaya ke depannya," kata Bhima.

Bhima juga menganggap bahwa kebijakan ini nantinya akan menjadi beban APBN. Pasalnya, prioritas capres petahana di periode selanjutkan akan melanjutkan pembangunan infrastruktur dan pengambangan sumber daya manusia (SDM). (detik)

Berita Lainnya

Index