OPD Rohul akan Lakukan Perombakan dan Penyempurnaan Tupoksi

OPD Rohul akan Lakukan Perombakan dan Penyempurnaan Tupoksi
Evaluasi Tupoksi OPD.

Iniriau.com, ROHUL - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rohul membutuhkan perombakan dan penyempurnaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Hal ini disampaikan melalui Rapat Koordinasi dan evaluasi kelembagaan yang dilaksanakan bagian Organisasi Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Kamis, (14/3/2019), di Aula lantai III Kantor Bupati Rohul.

Adapun OPD yang mengusulkan perombakan dan penyempurnaan Tupoksi tersebut antara lain, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu yang mengajukan penyempurnaan Tupoksi terkait keberadaan UPTD Disdikpora. Dinas Kesehatan mengajukan penyempurnaan Tupoksi terkait kepengelolaan RSUD, Diskominfo dan Kesbangpol juga ikut mengusulkan penyempurnaan Tupoksi.

Ade Yudistira, SH, MSi, Kabag Kelembagaan dan Analisa Jabatan Provinsi Riau mengungkapkan Organisasi Perangkat Daerah yang membutuhkan renovasi dan penyempurnaan Tupoksi akan diberi waktu satu bulan untuk melakukan rapat internal dan membahas pengaturan Tupoksinya sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Rokan Hulu Sinta menyampaikan, evaluasi Tupoksi OPD ini dibutuhkan untuk menyempurnakan tugas pokok dan fungsi OPD yang berujung pada pelayanan.

Terkait PP Nomor 18 Tahun 2016, dan Perda No 5 tentang SOTK yang merupakan hubungan dengan pelaksanaan evaluasi Tupoksi OPD ini.

“Maka dari itu evaluasi Tupoksi OPD ini dibutuhkan untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangan tugas pokok dan fungsi OPD. Untuk itu, kepada OPD, diminta agar memanfaatkan waktu yang satu bulan ini untuk melakukan evaluasi. Kemudian dari hasil evaluasi secara internal OPD itu nanti, selanjutnya dikoreksi oleh Organisasi Pemerintah Daerah Rokan Hulu untuk dievaluasi lagi, dan diajukan ke Biro Kelembagaan Provinsi Riau untuk dimintai persetujuan Gubernur. Dan setelah Gubernur menyetujui, barulah OPD dengan Tupoksi yang baru dapat melaksanakan Tupoksinya.” jelas sambung Sinta. (Syahirz)

Berita Lainnya

Index