Iniriau.com, PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan sedikitnya ada 10 rumah sakit yang ada di kabupaten/kota, Provinsi Riau belum melakukan penandatangan MoU dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Mimi menyebut, pemerintah telah mengupayakan kerjasama antara pihak rumah sakit dengan BPJS. Ia berharap semua rumah sakit MoU dengan BPJS agar dapat melayani masyarakat yang ada di Kota Pekanbaru.
"Pemerintah telah mendesak rumah sakit yang ada di Pekanbaru untuk bekerja sama dengan BPJS," sambungnya Selasa (2/4/2019).
Menurut Mimi, 10 rumah sakit yang diketahui belum ada MoU nya dengan BPJS Kesehtan, karena masih ada beberapa kekurangan yang mesti harus dilengkapi. Inilah yang menjadi alasan belum bergabung.
"Santa Maria dan Andini. Itu masih dalam proses, semuanya ada indikator dan standarnya. Kalau sudah terpenuhi mereka akan MoU," sebutnya.
Selain itu, kata Mimi rumah sakit pemerintah masih didapati ada 5 rumah sakit yang belum melakukan kerjasama. Menurut Mimi, karena belum adanya akreditasi. Dan itu mesti dikejar agar tercapai kesepakatan dengan BPJS.
"Kalau untuk sanksi yang diberikan kepada rumah sakit yang belum MoU, saya rasa tidak ada. Kalau untuk menyurati rumah sakit sudah ada. Sedangkan rumah sakit pemerintah wajib," tuturnya. (ard)