Hasil Rekapitulasi Suara yang Beredar, KPU Pekanbaru: Data Tersebut Bukan dari Kami

Hasil Rekapitulasi Suara yang Beredar, KPU Pekanbaru: Data Tersebut Bukan dari Kami
Ilustrasi

Iniriau.com, PEKANBARU - KPU Pekanbaru belum melaksanakan rekapitulasi suara Pemilu 2019. Dengan demikian, informasi soal hasil rekapitulasi yang beredar luas di Pekanbaru bukan berasal dari KPU. 

"Saya belum lihat langsung soal sebaran rekapitulasi yang menyebar ke masyarakat. Tapi kan kita sama-sama tahu, KPU Pekanbaru baru akan melakukan rekapitulasi itu besok," kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan Lubis kepada detikcom, Rabu (1/5/2019).

Menurut Rusidi, dia tidak bisa menyebutkan jika rekapitulasi yang beredar tersebut disebut palsu. Bisa jadi rekapitulasi tersebut hitungan pihak-pihak internal.

"Kalau penghitungan pihak-pihak lain soal rekapitulasi tersebut lantas disebarluaskan, itukan menurut saya ya tidak, palsu. Karenakan itu rekap sendiri. Hanya saja rekap itu tentu tidak menjadi acuan. Karena yang resmi melakukan rekap hanya KPU," kata Rusidi.

Rusidi menyebutkan, rekapitulasi palsu itu jika hasil rekap atas nama KPU dengan membubuhkan tanda tangan palsu.

"Bagi saya rekapitulasi palsu itu ya kalau ada tanda tangan KPU Pekanbaru yang dipalsukan. Kalau yang beredar sekarang, ya mungkin saja rekap internal. Yang pasti bukan dari hasil hitungan resmi KPU Pekanbaru," kata Rusidi.

Sementara itu, Ketua KPU Pekanbaru, Anton Mercyanto, juga kaget dan mengaku tidak bisa membenarkan data itu karena mereka belum meluncurkan sama sekali hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilu 2019.

"Bisa jadi benar, bisa jadi tidak, karena data tersebut bukan dari KPU Kota Pekanbaru, kami belum melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat kota. Artinya kami belum pernah mengeluarkan data rekapitulasi. Rekapitulasi di tingkat kecamatan saja belum siap," kata Anton seperti dilansir Antara. 

Bahkan dia mengingatkan data tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan jika nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya tidak tahu benar atau tidaknya data itu dan tentu KPU tidak bertanggung jawab dengan data itu," katanya.

Untuk itu, ia mengimbau agar warga Kota Pekanbaru tidak mudah mempercayai data-data yang tidak jelas sumbernya. Sebab sesuai ketentuan, secara resmi KPU sudah menyepakati data rekapitulasi resmi akan di umumkan lewat rapat pleno.

"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru untuk bersabar menunggu hasil rekapitulasi di tingkat kota. Hasil rekapitulasi di tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) sedang berjalan, kalau ada data rekapitulasi hasil pemilu Pekanbaru yang sekarang beredar, dapat dipastikan bukan hasil yang dilakukan KPU," katanya. (Detik)

Berita Lainnya

Index