Pekanbaru, iniriau.com-Walikota Pekanbaru,Firdaus akhirnya membenarkan sudah menerima surat klarifikasi dari Kemendikbud RI terkait tuntutan guru penerima dana sertifikasi.
Kepada wartawan dijelaskan Walikota,meski surat yang diterima sudah ada namun belum bisa menjadi acuan bagi Pemko Pekanbaru untuk memberikan tunjangan tambahan penghasilan bagi para guru penerima dana sertifikasi.
"Karena penjelasan tertulis dari dua Kementerian lain yakni Kemendagri dan Kemen PAN RB belum diterima Pemko,"jelas Walikota, Jumat (3/5).
Kalaupun ketiga Kementerian terkait mengizinkan namun ditegaskan Walikota juga perlu diperhatikan ketersediaan anggaran.
"Itu juga ujungnya kembali ke daerah, kondisi keuangan memungkinkan tidak.
Semuanya berproses dan tidak bisa seperti membalikkan telapak tangan,"cetusnya.
Lebih lanjut walikota menghimbau para guru untuk bisa bersabar dan bisa menjadi teladan dimana pun berada.(irc/ds)