Pekanbaru, iniriau.com-Pemberlakuan pengalihan arus dan rekayasa lalu lintas di Kawasan Senapelan untuk sementara tidak diberlakukan. Ada rencana penerapan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik berlangsung mulai, Jum'at (3/5/2019) kemarin di Kawasan Senapelan dan sekitarnya.
Proses pengalihan arus dan rekayasa lalu lintas seiring beroperasinya Jembatan Siak IV. "Pemberlakuan pengalihan arus dan rekayasa lalu lintas sudah dilakukan uji coba kemarin. Namun untuk sementara kembali ke kondisi awal," papar Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Edi Sofyan, Sabtu (4/5/2019).
Uji coba hari pertama sudah dilakukan. Ada 70 petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Provinsi Riau bersama Satlantas Polresta Pekanbaru dilibatkan.
Namun untuk saat ini kembali ke posisi awal. Pihak dinas juga terus melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalan. "Selanjutnya juga dilakukan evaluasi pasca uji coba," terangnya.
Ada empat titik rambu larangan masuk yang rencananya diberlakukan. Pertama yakni larangan masuk dari Jalan Jendral Sudirman menuju Jalan Sam Ratulangi.
Kedua yakni rambu larangan masuk dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Riau 1. Ketiga yakni rambu larangan masuk dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Riau. Keempat yakni rambu larangan masuk ke Jalan Juanda dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Jendral Sudirman. (irc)