Bupati Rohul Lantik 9 Kades Hasil Pilkades Serantak 2018

Bupati Rohul Lantik 9 Kades Hasil Pilkades Serantak 2018
Bupati Sukiman foto bersama dengan para Kades usai dilantik.

Iniriau.com, ROKAN HULU - Bupati Rohul H Sukiman melantik 9 Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2018 dari 6 kecamatan di Convention Hall Masjid Agung Islamic Center, Pasirpangaraian, Senin (13/5/2019).

Sembilan Kades yang berhasil dalam Pilkades serentak tahap kedua tahun 2018 lalu dilantik pagi tadi pukul 10.00 WIB. Pelantikan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten H Abdul Haris SSos, MSi, Ketua DPRD Rokan Hulu Kelmi Amri SH, pimpinan Forkompinda serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah atau OPD di lingkungan Pemkab Rokan Hulu.

Pelantikan 9 Kades serentak oleh Bupati Rokan Hulu Sukiman, di antaranya 4 Kades di Kecamatan Rokan IV Koto, terdiri Abadi dilantik sebagai Kades Cipang Kanan, Maspuri, MPd sebagai Kades Cipang Kiri Hulu, Fahri Abdullah sebagai Kades Lubuk Bendahara Timur, dan Rinaldi dilantik sebagai Kades Lubuk Bendahara.

Selanjutnya, Rudi Hartono dilantik sebagai Kades Rambah Tengah Hilir, Usman Sugiono dilantik sebagai Kades Rambah Utama, Risman AMd dilantik sebagai Kades Bangun Purba, Rais AM dilantik sebagai Kades Bonai, dan Asmisar dilantik sebagai Kades Pagaran Tapah.

Selain 9 Kades yang baru dilantik Bupati Sukiman, sedikitnya ada 7 Kades hasil Pemilihan Kades atau Pilkades serentak 2018 yang belum dilantik. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Rokan Hulu Margono SSos mengatakan 7 Kades lagi belum dilantik, karena masa jabatan Kades aktif baru berakhir akhir Juni 2019.

"Jadi ada masa jabatan Kades‎ yang baru berakhir per 30 Juni 2019. Diperkirakan 1 Juli sudah bisa dilantik, tapi kita tunggu agenda dulu," jelas Margono usai pelantikan 9 Kades serentak, Senin (13/5/2019).

Sementara Bupati Rokan Hulu Sukiman mengharapkan 9 Kades yang baru dilantik menjadi suri tauladan bagi masyarakat yang dipimpinnya, serta menjaga prilaku, ucapan dan tindakan.

Kades juga diharapkan bisa mempertanggungjawabkan‎ dana bantuan untuk desa, baik itu Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah setiap tahun, mulai perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di lapangan.

"Terakhir adalah pelaporan tentang tertib penggunaan keuangan itu, sehingga tidak timbul permasalahan yang diinginkan," harap orang nomor satu di Kabupaten Rokan Hulu.

Selain itu, Bupati Sukiman‎ juga berharap setiap Kades harus memahami tugasnya, dan bisa memanfaatkan bantuan pemerintah untuk membangun desa lebih baik, mulai perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan.

"Jadi bagi Kades yang baru harus tertib administrasi sesuai aturan. Bagi Kades yang lama segala kekurangan diperbaiki," pungkas Bupati Rokan Hulu, Sukiman. (SyahirZ)

Berita Lainnya

Index