Kembali Paslon Nomor 5 Diterjang Isu, Selebaran Beredar di Masjid hingga Musholla

Kembali Paslon Nomor 5 Diterjang Isu, Selebaran Beredar di Masjid hingga Musholla
eza/riaueditor.com Kembali Paslon Nomor 5 Diterjang Isu, Selebaran Beredar di Masjid hingga Musholla

PEKANBARU - Terus dihajar dengan isu-isu yang tidak benar, kali ini paslon nomor 5 kena fitnah. Sontak paslon nomor 5 kaget mengetahuinya dan minta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bertindak tegas menyikapi beredarnya selebaran isu fitnah.

Pasalnya lagi-lagi selebaran kertas beredar di masjid-masjid yang memfitnah dan menyudutkan salah satu pasangan calon yakni paslon nomor 5 dituding didukung oleh mafia hingga paslon nomor 5 bisa lolos dari pencekalan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru.

Temuan selebaran didapat warga yang tinggal di jalan Sapta Taruna Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya di Musholla Ustwatun Hasanah.

Selebaran ini beredar didalam buletin dakwah Al-Ikhbar dengan motto membangun karakter muslim yang Ulil Albab dalam judul Keteladanan Pemimpin Bagi Umatnya Menurut Ajaran Islam yang ditulis oleh Drs H Abdullah Ad Dumaji MA, menjelaskan soal Pemilihan Kepala Daerah yang sedang berlangsung hampir di seluruh Nusantara saat ini adalah untuk mencari pemimpin dalam suatu negeri seperti di Kota Pekanbaru.

Salah satu tulisan yang dianggap black campaign dalam selebaran dakwah itu, doktrin yang menganggap paslon nomor 5 pasangan Destrayani Bibra-Said Usman Abdullah dianggap ada keterlibatan para mafia mendukung dana kepada paslon nomor 5 dengan imbalan penempatan jabatan dan proyek di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Peran mafia dalam selebaran dianggap paslon nomor 5, cukup kuat hal ini dapat dibuktikan keberhasilan mafia meloloskan paslon 5 dari pencekalan KPUD Pekanbaru karena dianggap tidak memenuhi syarat kesehatan mengingat Destrayani Bibra terkena hepatitis dan Said Usman ketika di Test urine mengandung narkoba jenis sabu-sabu.

Menyikapi selebaran yang beredar ini, Said Usman Abdullah hanya pasrah dan menganggap peredaran selebaran adalah fitnah.

"Kita serahkan persoalan ini ke Panwaslu dan biar Panwas memproses. Meski begitu kita hanya bisa mengingatkan ke masyarakat untuk cerdas dan tidak mempercayai selebaran yang mengandung fitnah ini," harapnya. (rec)

Berita Lainnya

Index