Perkim Pekanbaru Segara Tindak Penghuni Rusunawa Yos Sudarso

Perkim Pekanbaru Segara Tindak  Penghuni Rusunawa Yos Sudarso

 

 

Pekanbaru, iniriau.com-Hingga kini masih banyak penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru yang belum membayar sewa. Minggu ini, mereka bakal diusir paksa dinas terkait.

Data terakhir, dari jumlah 80 kepala keluarga yang ada, sebanyak 23 di antaranya masih menunggak sewa selama lima bulan.

Sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 160 Tahun 2015, biaya atau tarif sewa Rusunawa tersebut ditetapkan sebesar Rp175.000 hingga Rp275.000 per bulan di luar listrik.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman Pekanbaru Ardhahni menegaskan akan menertibkan penghuni yang menunggak sewa. Ia menyebut, tim yustisi seperti Satpol PP Kota Pekanbaru akan kembali dilibatkan untuk menertibkan penghuni.

"Insya Allah minggu ini. Karena tim yustisi minggu lalu sibuk, jadi mungkin minggu ini akan ditertibkan," kata Ardhahni, kemarin.

Ia menyebut, tidak ada toleransi lagi bagi penghuni yang enggan membayar uang sewa. Sebab, pihaknya sudah memberikan kelonggaran sejak awal Januari 2019 lalu.

"Terlalu banyak toleransi, tidak jalan kita," kata dia.

Disinggung soal penghuni enggan membayar uang sewa lantaran adanya dugaan pungutan liar dan penghuni merasa ditipu oleh oknum, ia menampik. Ia menyebut tidak ada pungli oleh okum di Rusunawa.

"Mana ada pungli, siapa yang nipu. Itu jangan diputar balikkan. Tidak ada pungli, tidak ada penipuan. Jangan diputar balikkan ya," kata dia. (irc/halloriau)
 

Berita Lainnya

Index