Tak Ingin Kecolongan, Tim Pansus Ranperda Penyertaan Modal Kunlap ke KIT dan Kantor PT SPP

Tak Ingin Kecolongan, Tim Pansus Ranperda Penyertaan Modal Kunlap ke KIT dan Kantor PT SPP
Tim Pansus Ranperda Penyertaan Modal DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan ke Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) dan kantor PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (PT SPP), Selasa (07/01) siang

Iniriau.com, PEKANBARU - Usai menggelar rapat dengar pendapat atau hearing bersama Pemko Pekanbaru, Tim Pansus Ranperda Penyertaan Modal DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan ke Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) dan kantor PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (PT SPP), Selasa (07/01) siang. Kunjungan tersebut bertujuan, untuk mengetahui secara pasti dimana lokasi dan keberadaan lahan seluas 226 hektare yang nantinya akan dikelola oleh PT SPP agar tak kecolongan atau bermasalah dikemudian hari.  

Selain Tim Pansus Ranperda Penyertaan Modal DPRD Pekanbaru, kunjungan lapangan kali ini juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani serta Wakil Ketua DPRD Pekanbaru - Tengku Azwendi Fajri. Kunlap perdana yang dilakukan oleh Tim Pansus Penyertaan Modal DPRD Pekanbaru tersebut, juga didampingi oleh Kadis Perindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut dan Direktur PT SPP - Heri Susanto Abbas.

Ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani mengatakan, selain melakukan pembahasan secara rinci terhadap Ranperda Penyertaan Modal, Tim Pansus juga diminta untuk melakukan kunjungan lapangan secara langsung. Nantinya, hasil kunlap akan dilaporkan oleh Tim Pansus kepada Pemko Pekanbaru agar bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan ranperda.

"Ini bagian tugas pansus, kita tidak ingin data di atas kertas saja, kita ingin tahu lokasinya dimana, seperti apa kondisinya, sehingga data yang kita dapatkan semuanya kongkrit. Apa kekurangan, data-data apa saja yang perlu dilengkapi, kita rangkum dan bahas lagi bersama Pemko dan PT SPP sebagai yang akan menjalankan ini nanti," ujar Hamdani, saat dikonfirmasi usai melakukan Kunlap, Selasa (07/01).

Hamdani berharap, keberadaan Perda Penyertaan Modal ini nantinya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Pekanbaru terutama dalam bidang perekonomian.

"Supaya nanti ranperda yang sedang kita godok ini, betul-betul yakin bisa jalan atau tidak bisa jalan, makanya kita tidak ingin di atas kertas saja, makanya melakukan kunjungan ini," tegas Hamdani.

Sementara itu, Direktur PT SPP - Heri Susanto Abbas, usai kunjungan menjelaskan, bahwa lahan KIT yang nantinya akan dikelola berjumlah seluas 226 hektare dan akan terus dikembangkan menjadi 3.000 hektare. Heri berharap, agar perda ini segera disetujui DPRD Pekanbaru sehingga pihaknya bisa melangkah ke rencana kerja berikutnya.

"Karena hari ini ada 3 calon investor yang ingin bekerjasama dengan BUMD Pekanbaru dalam hal ini PT SPP, peluang sangat luar biasa, karena Kementerian Perindustrian sudah mengusulkan kita masuk RPJM nasional 2024," kata Heri meyakinkan.

Diterangkannya lagi, bahwa ketika usulan Kementerian Perindustrian itu nantinya disetujui presiden akhir bulan ini, maka Kawasan Industri Tenayan Raya akan masuk ke dalam program strategis nasional yang berdampak positif bagi Kota Pekanbaru.

"Ketika kita masuk program strategis nasional, maka sangat cepat perkembangannya," pungkas Heri.

Wakil Ketua Pansus Ranperda Penyertaan Modal DPRD Pekanbaru, Mulyadi menyebutkan, selain melakukan kunlap ke KIT juga dilakukan kunjungan ke kantor PT SPP. Hal ini bertujuan, untuk menepis isu miring tentang kinerja PT SPP yang selama ini dinilai merugi ketika mengelola Bus Trans Metro Pekanbaru.

"Usai hearing, kita langsung turun lapangan. Soalnya kita mau tau secara pasti, dimana lahan 226 hektar yang nanti akan dikelola oleh PT SPP. Bahkan kita juga melakukan sidak ke kantor PT SPP, agar semuanya jelas karena ada kabar bahwa mereka gak punya kantor. Nah ini kan harus kita pastikan,  jadi tidak kecolongan nantinya," ungkap Mulyadi.

Rencananya, pengesahan Ranperda Penyertaan Modal menjadi Perda akan dilakukan DPRD Pekanbaru pada akhir bulan Januari nanti. Namun tidak menutup kemungkinan, pengesahan juga bisa diundur pada bulan Februari nanti, jika pembahasan yang dilakukan tim pansus menemukan kendala. (*)

Berita Lainnya

Index