Terbukti Miliki Sabu, Mantan Caleg Rohil Saharuddin di Ciduk Polisi

Terbukti Miliki Sabu, Mantan Caleg Rohil Saharuddin di Ciduk Polisi
Tersangka Saharuddin (38) mantan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Rohil, Rabu,(12/02/2020) siang

Iniriau.com, Bagansiapiapi - Miliki Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1 Gram, Tim Opsnal Polsek Bangko, ciduk Saharuddin (38), mantan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Rohil, Rabu,(12/02/2020) siang sekira pukul 13.00 Wib.

Mantan perawat di RSUD dr.Pratomo itu diciduk didalam rumahnya, Jalan Lintas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi, Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir, Kecamatan Bangko.

Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais,SH kepada wartawan melalui rilis yang dikirim ke WaG usai penangkapan, menerangkan, pihaknya berhasil menangkap pelaku berkat informasi dari masyarakat.

"Informasi dari masyarakat ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ," kata Kapolsek Sasli Rais. Dari tangan pelaku, sebutnya, didapati 101 gram kristal putih.

Penangkapan itu, ujar Sasli, dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu D Raja Putra Napitupulu, Sik, MM. Tim bergerak cepat usai mendapat informasi. " Setelah melapor ke saya, saya langsung perintah," ucapnya.

Sesampainya di TKP, jelasnya, setelah memastikan pelaku berada didalam rumah, Tim langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah.

 Barang bukti sabu

" Pada penggeledahan itu ditemukan barang bukti (BB) 1 bungkus plastik bening besar yang berisikan diduga sabu-sabu diatas kursi yang tertutup kertas pembungkus nasi warna coklat," tandasnya.**

Berita Lainnya

Index