Polsek Bangko, Rohil Musnahkan Sabu-Sabu dari 3 Tersangka

Polsek Bangko, Rohil Musnahkan Sabu-Sabu dari 3 Tersangka

Iniriau.com, Bagansiapiapi - Polsek Bangko, Rohil musnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu dari tiga tersangka, Kamis,(19/3/20) di Pendopo Mapolsek.

Adapun BB yang dimusnahkan, dari tersangka 
M Saharuddin, 91,67 gram, Abdul Kholid 71,65 gram dan Firmansyah Putra 276,91 gram. Mereka terancam 20 tahun penjara.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh 3 tersangka, JPU Maruli Sitanggang dan Rahmad Hidayat serta perwakilan Badan Narkotika Kabupaten (BNK).

Pemusnahan yang dipimpin langsung Kapolsek Kompol Sasli Rais,SH itu dilakukan dengan cara diblender dengan dicampur serbu sabun. Setelah itu dibuang ke dalam lubang.

Sasli menegaskan, terkait dengan peredaran narkotika diwilayah hukum Polsek Bangko, pihaknya masih berkomitmen memberantas sampai ke akar-akarnya. 

" Polisi tidak bisa bekerja sendiri, butuh partisipasi dari masyarakat. Untuk itu kepada masyarakat agar dapat memberi informasi jika ada transaksi Narkotika," pintanya.

Narkotika ini, lanjut Sasli, Kriminal yang luar biasa. Untuk memberantasnya butuh kerjasama dan kerja keras, setidaknya jalan-jalan tikus ditutup.

" Banyak jalan-jalan tikus yang bisa dilalui, baik darat maupun laut. Kita tidak boleh berhenti dan kalah, harus bekerja terus menerus," ujarnya.

Masih kata Sasli, dampak dari peredaran Narkotika luar biasa, bisa menghancurkan generasi muda. Anak-anak muda saat ini bisa dikatakan sedang diintai oleh para bandar.

" Kita komitmen, bagaimana caranya narkoba harus di berantas. Para pelaku narkoba ini belum sepenuhnya habis. Didaerah kita masih banyak bandar, ada pemain lama, ada pemain baru," ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini Sel yang ada di Polsek Bangko dan Lapas bisa dikatakan 70% nya dihuni oleh para pelaku kejahatan narkotika. Ini perlu dipikirkan.

" Setiap kali kita menangkap pasti kita masukkan ke sel, karena kita tidak memiliki tempat Rehabilitasi. Sehingga tidak ada efek jera bagi pelaku," sebutnya.**

Berita Lainnya

Index