Iniriau.com, BAGANSIAPIAPI - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali gelar rapat dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam dan para tokoh agama soal sholat fardhu, sholat jumat dan sholat tarawih ditengah pandemi covid 19.
Rapat yang dipimpin Bupati Suyatno itu digelar di mess Pemda Datuk Hampar, Jalan Perwira, Kamis, (30/4/20). Menurut Suyatno, rapat sempat alot karena masyarakat berkeinginan sholat dibulan ramadhan ini berlangsung di Masjid/Musholla.
"Namun setelah dikasi beberapa masukkan kepada para tokoh agama, alhamdulillah akhirnya rapat sepakat dan terima himbaun sholat dirumah," kata Bupati didampingi Dandim, Kapolres, Kajari, Waka I DPRD di Media Centre Gugus Tugas usai rapat.
Masih kata Bupati, Surat Edaran himbau sedang dalam proses pengetikan dan segera diedarkan setelah ditandatangani. " Kami minta masyarakat dapat memahami himbau nantinya. Rohil saat ini zona hijau, namun kita dekat dengan dumai yang sudah zona merah. Jadi mari sama-sama kita cegah," ujarnya.
Suyatno menjelaskan, keputusan yang dibuat berdasarkan fatwa MUI nomor 14 tahun 2020 tentang penyelenggaran ibadah dalam situasi wabah covid 19, Surat Edaran Menteri Agama dan Surat Edaran Gubernur Riau." Kita berharap semua masyarakat dapat melaksanakan himbauan yang ada," harap Bupati.
Ia menambahkan, sampai hari ini Rohil berstatus zona hijau, dalam posisi aman. Namun kata Suyatno, Rohil berbatasan dengan Kota Dumai yang sudah berstatus zona merah
dengan 12 pasien positif corona. " Jadi meskipun zona hijau, kita harus hati-hati. Mencegah lebih baik daripada mengobati," ungkap Bupati.**