Team Opsnal Polres Pelalawan Ciduk Tersangka Diduga Pengedar Narkotika

Team Opsnal Polres Pelalawan Ciduk Tersangka Diduga Pengedar Narkotika

Iniriau.com, PELALAWAN - Sesuai dengan perioritas Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, S.Ik dalam membasmi narkotika diwilayah hukumnya.

Kapolres Pelalawan melalui Team Opsnal Polres Pelalawan kembali menciduk seorang tersangka diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Tersangka berinisial EB (51) seorang warga Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

EB berhasil diciduk Team Opsnal Polres Pelalawan pada Rabu (2/9/2020) sekira pukul 16:00 WIB di Jalan Sunting Bidadari Kelurahan Sorek Satu.

Menurut keterangan yang didapat media ini melalui Kasat Narkoba Polres Pelalawan IPTU Gus Purwanto, SH.,MH, Kamis (3/9/2020).

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi yang di dapat dari warga bahwa di Jalan Sunting Bidadari Sorek Satu sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kanit I Opsnal berserta anggota  yang dipimpin Kanit I Res Narkoba Ipda Muharis langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan di tempat kejadian perkara.

Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap tersangka yang disaksikan warga sekitar.

Hasil dari penggeledahan itu team berhasil menemukan barang bukti berupa 55 (Lima Puluh Lima) plastik kecil dan 3 (Tiga) bungkus plastik besar yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Saat itu juga, tersangka langsung di gelandang bersama barang bukti ke Mapolres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.**

Berita Lainnya

Index