Patgulipat Listrik Pasar Sayur Terminal BRPS

Patgulipat Listrik Pasar Sayur Terminal BRPS
Penyambungan ekstra listrik pasar sayur terminal BRPS

PEKANBARU, RidarNews.com -  Membahas penyambungan ekstra listrik di pasar sayur di komplek Terminal Bandar Raya Payung Sekaki, seperti jalan tak berujung.

Pasalnya, pihak PLN menganggap penyambungan tersebut sudah melampai waktu permohonan yang diajukan.

Bahkan, Humas PLN Area Pekanbaru, Komang menegaskan penyambungan ekstra itu ilegal dan masuk katagori pencurian listrik.

Untuk itu, Komang kemudian memerintahkan agar pengambungan ekstra itu, diputus.

Namun, pemutusan tersebut hanya berlangsung beberapa jam saja. Usai diputus disambung lagi.

Anehnya, pihak PLN Area Pekanbaru yang memiliki otoritas justru mengaku tak tahu adanya penyambungan kembali.

"Dulu sudah kita putus. Sekarang kita tak tahu siapa yang menyambung. Terima kasih informasinya, nanti kita putusin lagi," kata Komang kepada wartawan di kantornya, Selasa (30/5/17).

Akan tetapi, beberapa saat kemudian, Komang justru membuka tabirnya sendiri bahwa setelah dilakukan pemutusan minggu lalu, datang petugas dari terminal ke kantor cabang PLN Soekarno-Hatta, meminta agar penyambungan ekstra yang telah diputus disambung kembali. Namun, pihak PLN mengaku tak tahu nama petugas terminal tersebut.

Mencermati sengkarut listrik ke pasar sayur di areal terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki itu, ibarat cinta remaja, 'Putus sambung, putus sambung'.

Patgulipat masalah listrik ini menimbulkan tanda tanya besar. Diduga ada fulus agar penyambungan berjalan mulus.

Ibarat dunia kriminal, perbuatan berulang-ulang ini masuk katagori residivis. Namun, belum ada tindakan tegas dari PLN terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Akibatnya, muncul prasangka PLN melakukan pembiaran. Dan diduga ada oknum pegawai PLN yang bermain dialiran listrik 'abu-abu' ini.

Kalau tidak. Mengapa tidak dilakukan penyambungan resmi lengkap dengan meterannya, sepertinya lazimnya penyambungan ke rumah-rumah warga atau ke perusahaan-perusahaan.

Sebab, tak ada alasan yang dikemukan PLN (Komang) boleh tidaknya pemasangan itu memakai meteran resmi. Bukan seperti saat ini (penyambungan ekstra) yang sifatnya isedentil (sementara).

"Penyambungan ekstra itu, sifanya isedentil (sementara), untuk beberapa hari.

Namun kenyataanya, penyambungan ekstra ini sudah berlangsung selama 7 bulan, sejak November 2016 lalu sampai saat ini.

"Penyambungan ekstra ini sifatnya hanya isedentil (sementara), paling dua sampai empat hari. Setelah itu, diputus. Tapi, kalau yang di pasar di terminal itu saya tak tahu untuk berapa lama," kata Komang lagi.

Selain itu, saat ditanya. Pembayaran penyambungan ekstra tersebut menggunakan rekening listrik siapa? Komang juga tak bisa menyebutkan. Termasuk biaya pemasangan dan pembayaran perbulannya.

"Kalau itu (rekening) siapa yang digunakan, berapa biayanya saya tak tahu. Nantilah saya tanya ke cabang," ujarnya. (Rudi)

Berita Lainnya

Index