Komnas HAM: Tak Ada Penyiksaan di Balik Meninggalnya Ustaz Maaher

Komnas HAM: Tak Ada Penyiksaan di Balik Meninggalnya Ustaz Maaher
Ustaz Maaher At-Thuwailibi (istimewa)

Iniriau.com, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memastikan pendakwah Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal bukan karena kekerasan ataupun penyiksaan. DIa menegaskan Ustaz Maaher meninggal karena sakit.

Hal itu dipastikan Komnas HAM usai mengonfirmasi polisi dan keluarga. Taufan menjelaskan masyarakat harus menghentikan berbagai spekulasi soal ada tidaknya penyiksaan di balik meninggalnya Ustaz Maaher.

"Kedua belah pihak, keluarga dan polisi punya informasi yang sama, tidak ada penyiksaan. Jadi kalau soal penyiksaan sudah kita hapus lah ya," kata Taufan kepada wartawan di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2021).

Kendati demikian, Komnas HAM akan meminta keterangan pihak Kejaksaan ihwal meninggalnya Ustaz Maaher. Keterangan dibutuhkan untuk mengetahui sakit yang menyebabkan dia meninggal.

"Sebetulnya dia sudah di bawah tahanan Kejaksaan. Jadi kami juga akan coba tanya nanti. Walaupun penahanannya tetap di rutan polisi, Bareskrim, tetapi kan dia sudah di tahanan Kejaksaan. Kenapa juga tidak segera mendapat perawatan dan lain-lain," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Polri menyebut perkara yang menjerat Ustaz Maaher sudah masuk tahap kedua dan sudah diserahkan ke Kejaksaan. Namun sebelum penyerahan tahap kedua, Ustaz Maaher mengeluh sakit dan sudah dibawa petugas ke Rumah Sakit Polri Said Soekanto.

Setelah mendapat perawatan dan dinyatakan sembuh, Maaher dibawa lagi ke Rutan Bareskrim. Setelah barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa, Maaher kembali mengeluh sakit.

Petugas menyarankan agar dia dibawa ke RS Polri, tetapi yang bersangkutan disebut menolak hingga mengembuskan napas terakhir di balik jeruji besi. Selain pihak Kejaksaan, Komnas HAM juga akan meminta keterangan Kepolisian ihwal penyebab kematian Ustaz Maaher alias Soni Eranata.**

Sumber: Inews

Berita Lainnya

Index