Iniriau.com, ROHIL - Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir (Rohil) turun ke Kecamatan Sinaboi memadamkan api. Disana ditemukan titik api berdasarkan Dashboard di dua kepenghuluan yakni kepenghuluan Raja Bejamu dan Darussalam.
Kabag Sumda Polres Rohil, Kompol James Sibarani mengatakan, ditemukan di Kecamatan Sinaboi dua titik. Untuk memadamkan api itu, tim dibagi dua. Tim kata dia sudah berada di Sinaboi 2 hari.
"Jika sudah betul-betul padam, baru kita pulang. Target kita tiga hari sudah selesai. Kami sudah dua hari disana,"kata Kabag Sunda James Sibarani didampingi Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais, SH, Sabtu (6/3/21).
Selama dilapangan memadamkan titik api, James berharap cuaca mendukung. Dijelaskannya, informasi terakhir hamparan yang terbakar cukup luas. "Belum tau apa penyebab terbakarnya lahan itu,"tutup James.
Untuk Wilayah Kecamatan Bangko dan Pekaitan, Kapolsek Sasli menerangkan, kemarin di Jalan Seiya ditemukan dititik api tapi sudah padam. Sekarang berdasarkan Dashboard sampai hari ini belum ditemukan
"Kemarin terpantau di Jalan Seiya, alhamdulillah sudah padam. Meskipun sudah padam, karena musim panas, kita tetap melakukan patroli rutin untuk memastikan api itu tidak nyala lagi,"ujar Sasli.
Masih kata Kapolsek Sasli, ia sudah membentuk tim untuk melakukan patroli setiap harinya. "Mereka kita minta untuk bersinergi dengan unsur terkait baik itu Babinsa, Koramil, Penghulu, RT/RW dan masyarakat,"tambahnya.
Sasli meminta kepada masyarakat untuk memantau orang dari luar yang masuk ke wilayahnya. "Jika ada orang dari luar yang datang, maka berikan imbauan agar membuka lahan tidak dengan cara membakar, termasuk tidak sembarangan membuang puntung rokok. Karena banyak kejadian karlahut terjadi dari puntung rokok," pesannya.
Sasli menambahkan, untuk di wilayah hukum Polsek Bangko yang rawan terjadinya bencana karlahut ada beberapa daerah seperti di Parit Aman, Kampung Medan kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Jalan Serka Wahyudi, Jalan Seia, Jalan Bulan, dan Jalan Makmur.
"Musim kemarau tahun ini diprediksi cukup panjang, maka dari itu jangan sampai membakar lahan, karena dampaknya sangat luar biasa. Sanksi bagi pelaku vonis hukuman rata-rata tidak kurang dari 3 tahun penjara. Kalau untuk ancaman bagi pelaku karlahut itu 5 tahun dan dendanya bisa sampai Rp1 miliar," pungkasnya.**
Sinaboi 2 Titik Api, Bangko Nihil. Berikut Himbauan Kapolsek Sasli Rais
Redaksi
Sabtu, 06 Maret 2021 - 15:12:14 WIB
Pilihan Redaksi
IndexPuncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
TAF Turun Reses, Warga Sampaikan Masalah Banjir dan Program Rp 100 Juta per RW
Semangat Sumpah Pemuda, KNPI Ajak Pemuda Dukung Pembangunan Daerah
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Rohil
Amankan Listrik Zona Rokan, PHR Luncurkan 'Power Bank' Raksasa MSU-003
Selasa, 18 November 2025 - 19:44:59 Wib Rohil
BKPSDM Rohil Tegaskan Penunjukan Plt Kepala BPKAD Tak Langgar Aturan
Rabu, 12 November 2025 - 08:48:00 Wib Rohil
Wabup Rohil Tinjau Perpustakaan dan Arsip, Tekankan Pentingnya Literasi dan Sejarah
Senin, 08 September 2025 - 15:48:16 Wib Rohil
Bank Rohil Catat Sejarah, Terima Golden Awards Infobank 2025
Selasa, 02 September 2025 - 12:50:57 Wib Rohil
