Indonesia Akan Jadi Negara Pertama yang Diberi Tahu Kepastian Haji 2021

Indonesia Akan Jadi Negara Pertama yang Diberi Tahu Kepastian Haji 2021
Ilustrasi

Iniriau.com, JAKARTA - Arab Saudi belum memutuskan tentang ibadah haji 2021, apakah formatnya seperti tahun 2020 atau ada perubahan. Namun, yang pasti, Indonesia akan menjadi negara pertama yang menerima informasi kepastian haji tahun ini.

"Kepada kami, Dubes menyampaikan bahwa Indonesia akan menjadi negara pertama yang menerima informasi kepastian haji, mengingat jumlah jemaahnya terbesar di dunia," jelas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Khoirizi usai berkunjung ke kantor Dubes Arab Saudi Esam Abid Althagafi di Jakarta, Selasa (16/3).

Ikut mendampingi dalam kunjungan itu, Sesditjen PHU Ramadan Harisman, Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, serta Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Nasrullah Jasam.

“Kami bersilaturahim, membahas kepastian dan persiapan haji 2021," terang Khoirizi seperti dikutip dari situs Kemenag RI.

"Pertemuan juga membahas kemungkinan kunjungan tim akomodasi, katering, dan transportasi untuk melakukan persiapan pengadaan layanan jemaah haji 1442H/2021M di Saudi," lanjutnya.

Pada tahun 2020, Arab Saudi memutuskan haji diikuti kurang lebih seribuan jemaah akibat pandemi corona. Jemaah merupakan warga Saudi atau pun warga asing yang menetap di negara tersebut. Ibadah dilakukan dengan prokes ketat.

Menurut Khoirizi, Dubes Saudi merespons positif kunjungan tim Ditjen PHU. Dubes menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi terkait kepastian pemberangkatan jemaah ke Saudi pada musim haji tahun ini.

Dubes juga berjanji akan segera memberikan informasi tersebut jika sudah ada keputusan dari Pemerintah Saudi.

"Tadi disinggung juga terkait rencana Pemerintah Saudi untuk meminta update data penduduk muslim seluruh negara pengirim jemaah. Ini sepertinya akan digunakan untuk  pemutakhiran pemberian kuota haji setiap negara pada musim-musim haji yang akan datang," sambung Khoirizi.

Perhitungan kuota haji selama ini mengacu kepada Keputusan KTT-OKI tahun 1987 di Amman, Yordania.

Dalam forum itu disepakati bahwa kuota haji dihitung berdasarkan rumus 1/1000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk muslim suatu negara. Sejak itu, kuota haji Indonesia sebesar 211.000 orang, terdiri atas 194.000 jemaah haji reguler dan 17.000 jemaah haji khusus.**

Sumber: Kumparan

Berita Lainnya

Index