Iniriau.com, PEKANBARU - Rusaknya tiang penyangga jembatan Pedamaran Rohil menjadi perhatian Pemprov Riau. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membahas persoalan Jembatan Pedamaran II, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang rusak tiang penyengganya akibat tertabrak kapal ponton beberapa waktu lalu.
Saat insiden itu kapal ponton tengah mengangkut material proyek jalan Dinas Pekerjaan Umun Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.
Dalam rapat yang dipimpin Sekdaprov Riau, SF Hariyanto itu dihadiri Sekda Rohil, Kadis PUPR-PKPP Riau, Kepala Dinas Perhubungan dan Inspektur Riau serta Kabupaten Rohil.
"Kerusakan tiang penyangga Jembatan Pedamaran II ini disebabkan tertabrak kapal ponton yang mengangkut material proyek PUPR-PKPP. Namun, ponton tersebut bukan milik PUPR maupun kontraktor proyek," katanya.kata SF Hariyanto, Senin (13/9/2021).
Rapat ini bertujuan menyelesaikan persoalan rusaknya penyangga Jembatan Pedamaran II secepat mungkin, namun tetap mengacu kepada peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Untuk itu, Pemprov Riau membentuk tim investigasi untuk mengecek persoalan tiang penyangga Jembatan Pedamaran II, Rokan Hilir (Rohil). Tiang-tiang penyangga jembatan ini rusak akibat tertabrak kapal ponton.
Dia mengaku tidak tahu siapa yang bersalah dalam insiden ini. Menurutnya, tim investigasi akan mencari bukti siapa pihak yang harus bertanggung jawab terkait kerusakan tiang penyangga jembatan tersebut.
Tim investigasi ini diketuai Inspektur Rohil, dan beranggotakan Inspektur Provinsi Riau dan dibantu Dinas PUPR-PKPP Riau, Komisi Keselamatan Jalan dan Jembatan Nasional (KKJN). Tim tersebut juga mengirim surat ke Kementerian PUPR untuk meminta bantuan tenaga ahli.
"Jadi kontraktor membutuhkan batu untuk proyek jalan PUPR dari Tanjung Balai Karimun, batu diambil dari sana sudah termasuk harga pontonnya, jadi bukan ponton milik kontraktor," katanya.
Dia mengatakan investigasi bakal dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya kesengajaan sehingga menyebabkan tiang penyangga jembatan rusak. Dia meminta semua pihak menunggu hasil investigasi.
"Makanya kita perlu melakukan investigasi, apakah insiden ini ada unsur sengaja atau kelalaian. Kelalaian ini yang kita lihat nanti siapa yang bertanggungjawab di sini. Tim investigasi yang menilai nanti. Untuk itu kita menunggu kesimpulan investigasi, karena kalau diraba-raba tidak bisa," katanya.Selama proses perbaikan, jembatan itu akan dipasangi portal. Hal tersebut ditujukan agar jembatan tidak dilewati truk bertonase besar.
"Jembatan ini untuk sementara masih bisa dilalui dengan muatan maksimum 5 ton. Nanti biar tidak dilewati truk tonase besar dipasang portal. Kemudian pada pilar 3 dan 5 jembatan nanti dipasang pengaman supaya tidak dilalui kendaraan, karena bagian itu tiang penyangganya sudah hancur," katanya.
"Kita menunggu hasil keputusan KKJN kontruksi apa yang bagus dipasang untuk tiang penyangga jembatan, supaya jembatan itu bisa dilalui masyarakat seperti biasa," sambungnya.
Tiang Jembatan Pedamaran di Kabupaten Rokan Hilir mengalami kerusakan akibat ditabrak kapal ponton pada Selasa (7/9). Akibat peristiwa itu, beberapa tiang penyangga Jembatan Pedamaran rusak dan hanya menyisakan besi-besinya yang berujung jembatan tidak bisa dilalui kendaraan bertonase besar.
Jembatan Pedamaran terletak di Rokan Hilir, Riau. Jembatan Pedamaran merupakan jembatan kembar yang terdiri atas Jembatan Pedamaran I dan Jembatan Pedamaran II.**