PN Depok Vonis Mati 3 Gembong Narkoba Jaringan International

PN Depok Vonis Mati 3 Gembong Narkoba Jaringan International
Ilustrasi-internet

iniriau.com, Depok - Pengadilan Negeri (PN) Depok menjatuhkan hukuman mati kepada 3 gembong narkoba yang mengedarkan 267 kg sabu. Mereka adalah Junaidi, Zulkarnain dan Eko Saputro. Ketiga terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Junaidi Als Edi Bin Solihin (Alm), Terdakwa II. Zulkarnain Als Ijul Bin Jumali dan Terdakwa III. Eko Saputra Als Eko Bin Kammarudin, oleh karena itu masing-masing dengan pidana mati," demikian bunyi putusan PN Depok yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Depok, Selasa (14/9/2021).

Majelis hakim menilai ketiganya secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi dari 5 gram.

Bertindak sebagai majelis hakim yaitu Andi Musafir dengan anggota Fauzi dan Ahmad Fadil. Vonis ini sesuai dengan apa yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada ketiga terdakwa yaitu hukuman mati.

"Semua barang bukti yang ada disita atau dirampas untuk negara," ucap majelis.

Adapun barang bukti tersebut antara lain mobil merk Toyota Kijang Super warna Biru Metalik No Pol BM-1179-RS, STNK atas nama Zulkifli, alamat Sri Indra Pura Gg Istikomah 12 RT11 Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai. Kemudian BB mobil Honda Jazz No Pol BM-1385-DS tahun 2012 warna Putih, STNK atas nama Faradina Liviesta, alamat Komplek Talang Nomor 181 RT04/RW05 Kelurahan Pematang Pidum, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa para tersangka terkait dengan jaringan internasional. Sabu tersebut menurut Yusri dikirim dari China yang disamarkan dalam kemasan teh.

"Modus operandi yang dilakukan adalah menyamarkan dalam bentuk teh. Ini adalah biasanya dari Malaysia, China kemudian Malaysia dan ini adalah jaringan internasional yang masuk ke Indonesia, baik itu melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada, pelabuhan-pelabuhan tikus biasanya melalui Pekanbaru dari Malaysia. Malaysia-Pekanbaru tuh sangat dekat, kemudian sampai ke Indonesia baru lewat darat,gitu," kata Yusri.*"

 

Berita Lainnya

Index