Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa dan Tahan DT Pengusaha Travel Umroh

Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa dan Tahan  DT Pengusaha Travel Umroh
Tangkapan CCTV saat DT lakukan penganiayaan pada karyawan kafe - int

iniriau.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menahan DT alias MD (40) seorang pengusaha travel umroh. DT ditahan setelah Penyidik Polresta Pekanbaru  menjemput pengusaha Travel Haji tersebut  setelah dua kali dilayangkan surat panggilan, namun tidak datang.

David Tan alias Muhammad Dawood ditahan karena dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pelayan kafe beberapa waktu lalu.

Muhammad Dawood ditangkap oleh Tim Jatanras Polresta Pekanbaru di kafe Sultan Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, setelah sempat dua kali mangkir dari panggilan polisi Rabu (22/9/2021). Tersangka pun tidak memenuhi pemanggilan penyidik tanpa alasan yang jelas.

Penahanan ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto. "Benar saat ini sudah ditahan," katanya.

Senada dengan itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan juga mengatakan hal yang sama bahwa DT kini telah ditahan di Mapolresta Pekanbaru. Penahanan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan DT sebagai tersangka dalam dugaan kasus tersebut.

"Benar sudah ditahan. Sebelumnya penyidik juga lakukan penjemputan paksa, terhadap DT," katanya.

Dalam kasus yang dilaporkan oleh Jevi Maten itu, DT sudah dua kali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Malah dengan alasan yang tak jelas.

Untuk diketahui, kejadian dugaan penganiayaan ini berawal saat korban memberitahukan kepada DT dan rekannya yang tengah asyik minum, bahwa kafe tersebut akan segera tutup. Terlebih saat itu Pemko Pekanbaru sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala (PSBB) mikro.

Memberitahu kepada DT dan rekan-rekannya. Tetapi, DT dan teman-temannya masih tetap duduk. Selanjutnya, J pun mematikan lampu kafe. Namun, DT tidak terima kemudian di sana terjadi pemukulan oleh MD dan beberapa rekannya," terang Kuasa Hukum J, Taufik Tanjung.

Keributan itu awalnya akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan dimediasi pengelola kafe. Namun saat bermusyawarah, DT justru kembali melakukan pemukulan terhadap korban.

Aksi itu terekam kamera CCTV, dimana MD tiba-tiba bangkit dari tempat duduknya dan mendatangi korban. Bukan meminta maaf pelaku justru menampar korban. Sehingga ketegangan kembali terjadi

David Tan juga melaporkan Polresta Pekanbaru karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka. Namun Polresta Pekanbaru akhirnya menang praperadilan melawan pengusaha travel, haji dan umrah, Muhammad Dawood di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu, 15 September 2021.**

Berita Lainnya

Index