Gelapkan Uang Majikan Rp 400 Juta, Seorang Karyawati BRILink Masuk Bui

Gelapkan Uang Majikan Rp 400 Juta, Seorang Karyawati BRILink Masuk Bui
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, ROKAN HILIR - Seorang karyawan BRI Link di Jalan Jendral Sudirman Kepenghuluan Sungai Kubu Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ditangkap aparat Polsek Kubu lantaran melakukan Pengelapan uang majikannya. Tak tanggung-tanggung, wanita inisial R (25) ini mengelapkan uang tempatnya bekerja hingga Rp 400 juta.

Menurut Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi warga jalan  Tukang Kolib Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Kecamatan Kubu Babussalam ini ditangkap setelah Polsek Kubu menerima laporan dari majikan pelaku. Dimana majikan pelaku yang bernama Mulyadi ini mengaku kehilangan uang Rp 400 juta. Hal ini diketahuinya  ketika melakukan pengecekan pembukuan BRILink miliknya. Seharusnya ada Rp900 juta. Namun hanya tersisa Rp 500 juta.

" Kemudian korban juga mengecek brankas BRIlink-nya namun uang tersebut juga tidak ditemukan." Ujar Juliandi, Rabu (19/1/2022).

Merasa curiga Mulyadi menanyakan pada Pelaku R. Dia menjawab dengan gugup bahwasanya uang tersebut telah ditransfernya setiap hari kepada saudara Mario Lumansyah (dalam lidik) dengan jumlah yang bervariasi selama 17  bulan.  Hingga  akhirnya mencapai total Rp. 400.000.000. Dan pengiriman kepada Mario ini tanpa sepengetahuan pelapor.

" Setelah mendengar pengakuan pelaku, pelapor langsung membawa pelaku dan barang bukti langsung ke polsek Kubu guna proses lebih lanjut," imbuh AKP Juliandi SH.

Kini pelaku dan alat bukti berupa 26 lembar prin  Rekening koran tujuan atas nama Mario Lumansyah tekah diamankan Polsek Kubu. Selain itu polisi juga menyita1 buah kartu ATM dengan Nomor Rekening 753501000010504 atas nama Mulyadi, 1 buah kartu ATM dengan Nomor Rekening 753501004129533 atas nama Mardiana.**

Berita Lainnya

Index