Iniriau.com, ROHIL - Aksi kejahatan makin hari makin meresahkan. Di Rokan Hilir, seorang pria pengangguran tega membegal nenek tua yang sudah berusia 82 tahun, hanya untuk mendapatkan uang Rp 25 ribu milik korban.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, peristiwa terjadi saat nenek Tang Ang Kui (82) warga Jalan Sumatra Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko Rohil mendorong sepedanya di Gang II, Jalan Perjalanan, Kelurahan Bagan Barat, Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Namun, tiba-tiba pelaku yakni Nawan (38) menghadang korban menggunakan sepeda motor. Korban didorong oleh pelaku dan uang di saku korban sebesar Rp 25 ribu diambil secara paksa oleh pelaku. Beruntung aksi jahat Nawan diketahui oleh seorang saksi bernama I Hun Cu (32). Melihat ada warga pelaku langsung kabur dengan sepeda motornya. Namun, nahas pelaku terjatuh dari sepeda motornya.
" Warga langsung mengejar pelaku dan berhasil ditangkap di Jalan SGB, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko." Ujar Sunarto, Kamis, (17/2/2022). Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Dari pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor, baju kemeja, rekaman CCTV, dan uang tunai Rp 25.000.
" Pelaku juga positif menggunakan zat amphethamin dan methampetamin (narkoba). Ini diketahui setelah dilakukan tes urine," tutup Sunarto.**