Polda Riau Gerebek Gudang Solar Oplosan di Pekanbaru, Satu Pekerja Ditangkap

Polda Riau Gerebek Gudang Solar Oplosan di Pekanbaru, Satu Pekerja Ditangkap
Polda Riau bongkar gudang Solar Oplosan (foto: istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggerebek gudang Solar subsidi oplosan di Jalan Melati, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, Riau. Dalam pengerebekan ini satu orang pekerja diringkus,Minggu (3/4/2022).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan, mengatakan pengungkapan kasus Solar oplosan ini terbongkar berkat adanya informasi dari masyarakat. Selain puluhan ribu liter Solar, dalam pengungkapan yang dilakukan, petugas turut mengamankan seorang pelaku sebagai penjaga dan karyawan gudang pengoplosan berinisial RM.

"Setelah mendapat informasi masyarakat, petugas Ditreskrimsus Polda Riau langsung membongkar gudang pengoplosan BBM jenis solar subsidi dan minyak mentah. Selain satu orang karyawan, kami mengamankan lebih kurang 30.000 ribu liter,"  Kombes Sunarto  Kamis (7/4/2022) pagi.

Sementara pemilik gudang berinisial FG saat ini DPO, dan masih dalam pengejaran. Untuk harga jual BBM yang dioplos dijual seharga Dexlite atau harga industri.

" Modus pengoplosan BBM ini, pemilik membeli minyak subsidi jenis solar di SPBU. Sedangkan  minyak mentah diambil dari Provinsi Jambi. Setelah itu diolah (oplosan) hingga menghasilkan minyak solar tanpa subsidi," jelas Sunarto.

Selain minyak oplosan, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti satu tanki besar penampung oplosan, bebi tank didalam mobil sebanyak 13 buah, ada tanki. Setelah berhasil memproduksi minyak Solar oplosan, mereka setiap bulannya melepas 10 truk dengan kapasitas 50.000 ribu liter.

"Sementara untuk pelaku RM yang saat ini sudah kita tangkap, hanya mendapatkan upah setiap minggu Rp500 ribu," tutup Narto.**

Berita Lainnya

Index