Antisipasi Curat, Curas dan Curanmor, Polsek Panipahan Gelar Patroli Blue Light

Antisipasi Curat, Curas dan Curanmor, Polsek Panipahan Gelar Patroli Blue Light
ilustrasi internet

Iniriau.com, ROHIl - Menciptakan Harkamtibmas ditengah-tengah masyarakat, Polsek Panipahan melakukan patroli Blue Light di Daerah rawan terjadi tindak kejahatan di Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Selasa (12/4/2022) sekitar pukul 20:40 wib malam. Patroli ini  untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga pesisir selama bulan suci Ramadhan 1443 H. 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik  melalui Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan SAP Msi mengatakan, Blue Light Patrol guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas seperti Curat, Curas dan Curanmor (C3) terhadap masyarakat yang beraktivitas dimalam hari.

" Dalam Blue Light Patrol ini kami menyasar daerah yang cenderung dan rentan terjadi aksi tindak kejahatan. Selain itu, Polsek Panipahan juga menyasar ditempat. Ini untuk   memastikan masyarakat penerapan protokol kesehatan Covid-19," tegas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa dibulan suci ramadhan 1443 H ini diharapkan masyarakat senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap segala macam aksi kejahatan menjelang hari Raya Idul Fitri bahwa patroli Blue Light Patrol ini mengedepankan Polri yang Humanis.

" Masyarakat juga dihimbau untuk berpartisipasi menjaga Harkamtibmas yang kondusif dan juga menghimbau agar mengedepankan protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah," pungkasnya.**

Berita Lainnya

Index