Hati - Hati BPOM Inhu Temukan Zat Pewarna Berbahaya Pada Minuman

Hati - Hati BPOM Inhu Temukan Zat Pewarna Berbahaya Pada Minuman
ilustrasi internet

Iniriau.com, RENGAT - Beraneka ragam jenis makanan dijual dipasaran. Namun masyau diminta untuk jeli dalam berbelanja. Jangan sampai makanan yang dibeli dan dikomsumsi mengandung zat berbahaya. Seperti di Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indragiri Hilir (Inhil) menemukan satu jenis minuman yang mengandung zat pewarna berbahaya dan dilarang.

Evi Irma Junita, Plt Kepala Disperindag Inhu Evi Irma Junita, mengatakan adanya temuan minuman yang mengandung zat pewarna berbahaya itu ini berdasarkan hasil pengawasan dan pengujian yang dilakukan, BPOM dan Disperindag Inhu beberapa waktu lalu. 

" BPOM Inhil bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Inhu meninjau sejumlah pasar dan pusat jajanan di beberapa lokasi. BPOM juga membawa alat uji untuk melakukan pengujian terhadap sejumlah sampel makanan dan minuman. Hasilnya ditemukan satu jenis minuman yang mengandung zat pewarna berbahaya dan dilarang," kata Evi Irma Junita, Senin (18/4/2022). Sedangkan untuk sampel makanan dan minuman lainnya saat ini tidak ada ditemukan mengandung zat berbahaya. 

" Hanya satu minuman yang ditemukan zat pewarna berbahaya. Makanan dengan pewarna buatan memiliki risiko besar bagi kesehatan," tandasnya.

Hasil penelitian pewarna buatan bisa mengakibatkan gatal-gatal, asma, pertumbuhan tumor. Bahkan, pewarna buatan bisa menyebabkan perubahan perilaku seperti lekas marah dan depresi. Riset dari Australia juga menemukan 75 persen anak - anak mengalami peningkatan perilaku dan fokus pikiran setelah berhenti mengonsumsi pewarna makanan buatan.**

Berita Lainnya

Index