Dugaan Gratifikasi, Lima Auditor Inspektorat Provinsi Riau Kena Sanksi

Dugaan Gratifikasi, Lima Auditor Inspektorat Provinsi Riau Kena Sanksi
Kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Lima orang tim audit Inspektorat Riau terancam mendapatkan sanksi. Sanksi tersebut berupa  penurunan pangkat, atas dugaan gratifikasi usai melakukan audit salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Riau tersebut beberapa waktu lalu. 

Demikian dikatakan Kepala Badan Kepegawian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Senin (15/8/22). Sanksi itu menurut Ikhwan, sedang dalam proses. 

"Yang memproses Biro Hukum. Sekarang sedang proses harmonisasi," kata Ikhwan. 

Dipaparkan Ikhwan, pemberian sanksi tidak lain sebagai bentuk penegakan aturan. Terlebih dugaan menerima gratifikasi oleh tim audit, yang seharusnya menegakan aturan. 

Hal ini juga sekaligus menjadi pelajaran bagi pihak manapun sebagi efek jera kedepanya. Diperkirakan dalam waktu tidak lama lagi,  sanksi hukum terhadap lima auditor Inspektorat Riau tersebut sudah diberikan. 

"Secepatnya, kalau sudah selesai di Biro Hukum sanksi kita berikan," ungkap Ikhwan.

Berita Lainnya

Index