iniriau.com,PEKANBARU - Salah seorang warga Pekanbaru atas nama Yudi Saputra kaget ketika mengetahui namanya terdaftar sebagai anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) partai besutan Muhaimin Iskandar tersebut, Yudi merasa selama ini tidak pernah merasa ikut terlibat baik langsung atau tidak langsung dalam kegiatan PKB tingkat pusat atau wilayah dan daerah.
"Saya masukan NIK, kemudian keluar keterangan atas nama saya terdaftar sebagai anggota PKB. Tentu saya kaget, kok bisa. Sayakan tidak pernah mendaftar," kata Yudi, Rabu (31/8/22).
Merasa namanya sudah dicatut, Yudi kemudian mempertanyakan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komplain itu disampaikannya pada pada 22 Agustus 2022 lalu.
"Tentu saya komplain. Sayakan tidak merasa mendaftar, tapi namanya ada tercatat sebagai anggota PKB," ungkap Yudi.
Ada pun jawaban dari PPID KPU terkait keberatan itu tertulis, bahwa KPU tidak dapat menghapus data anda dari Sipol. Karena data tersebut dikuasai partai politik. Silahkan menghubungi partai bersangkutan sesuai yang tertera pada hasil pencarian NIK. Apabila anda bukan pengurus partai tersebut dan memnta untuk dihapus dihilangkan datanya dari Sipol KPU," demikian jawaban balasan tertulis dari PPID KPU.
Terkait akan hal ini, Ketua PKB Riau Abdul Wahid mengaku tidak mengetahui akan hal itu. Namun dia menyarankan agar mempertanyakan kepada pengurus PKB Kota Pekanbaru.
Sementara Ketua PKB Kota Pekanbaru Taufikrakhman saat dihubungi melalui nomor ponselnya tidak menjawab.