iniriau.com,Pekanbaru -Kasus HIV/AIDS di Riau mencapai 8.034 kasus. Hal ini sesuai data Dinas Kesehatan Provinsi Riau per Oktober 2022. Dimana kasus tertinggi terdapat di Kota Pekanbaru, yakni 4.730 orang terinfeksi. Kemudian disusul Bengkalis berjumlah 721 kasus. Sementara kasus terendah berada di Kuansing, yakni 81 kasus.
Terkait tingginya angka penularan HIV/AIDS di Pekanbaru, Ketua Ikatan Pemuda Indonesia(IPI) Kecamatan Kulim Ian Banjar mengingatkan anak muda harus waspada dan bisa menjaga diri agar terhindar dari virus mematikan itu. Pasalnya penyakit ini dapat merusak masa depan dan impian para pemuda.
"Penyebaran HIV/AIDS sangat luar biasa, kalau kita tidak waspada dan tidak hati-hati, maka akan terjerumus,"kata Ian Banjar.
Ian Banjar juga mengingatkan bahwa di Kecamatan Kulim sangat banyak terdapat panti pijat. Ini sangat berpotensi menjadi sumber penularan penyakit HIV/AIDS karena diduga melakukan praktek prostitusi. Untuk itu ia meminta aparat terkait terutama PJ Walikota Pekanbaru segera menyikapi ini.
"Saya harapkan juga ada perhatian dari Camat Kulim dan Lurah dimana panti pijat itu berada di Kelurahan Kulim dan Sialang Rampai, segera mengantisipasi hal tersebut. Kita semua jangan menutup mata dengan persoalan panti pijat ini, Pantauan saya ada sekitar 21 panti pijat yang ada di kecamatan Kulim, Jangan sampai Kulim menjadi Cluster penyebaran penyakit HIV/AIDS tersebut,"tutup Ian Banjar.**