Masyarakat Rohil Siap Polisikan LSM TOPAN RI, Rohil Bukan Sarang Koruptor!

Masyarakat Rohil Siap Polisikan LSM TOPAN RI, Rohil Bukan Sarang Koruptor!
Masyarakat Rohil merespon pernyataan LSM TOPPAN yang mengatakan Pemkab Rohil sarang koruptor, Minggu (12/3)

Iniriau.com, R0HIL, -  Pernyataan salah seorang pengurus LSM DPP TOPAN RI yang mengatakan bahwa Pemkab Rohil layak mendapat gelar sarang tikus atau koruptor, membuat masyarakat Rohil marah.

Masyarakat pun bersuara.  Salah satunya warga Kepulauan Bagan Punak Pesisir, Iskandar yang juga salah satu ketua kelompok tani. Iskandar mengaku geram.

"Ini berita jangan asal tuduh Pemkab Rohil, yang tau dan merasakan itu kami. Kami ini petani sudah banyak dibantu oleh pemkab. Tikus itu adannya di sawah kami, bukan di kantor Pemkab," teriak Iskandar  kepada menghubungi awak media, Minggu (12/03/23) sore.

Iskandar meminta, LSM TOPAN meluruskan pernyataan yang menyudutkan masyarakat Rohil.

"Saudara LSM jangan asal tiup saja, anda tau yang namanya sarang tikus itu, lokasi atau tempatnya. Berarti anda menganggap Pemkab Rohil tempatnya para koruptor ya?, tukuk Iskandar.

Lanjut Iskandar, pernyataan LSM TOPAN sangat menyesatkan dan membuat kegaduhan di masyarakat serta menyebar fitnah, katena itu masyarakat tidak tinggal diam, dan siap melaporkan LSM TOPAN ke polisi dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik pemkab dan harkat martabat Rohil serta masyarakat.

Untuk itu Iskandar dalam waktu dekat akan mengumpulkan semua kelompok tani yang ada di Rohil guna menyatukan silat terkait tudingan LSM TOPAN.

" Ini sudah gak bener, asal saudara tau sawah kami gak pernah dimakan tikus, hati-hati saudara bicara. Malah Justru Pemkab banyak membantu kami baik irigasi, pupuk dan lainnya. Pemkab juga bantu traktor, dan membuat normalisasi di sekitar areal sawah. Hari ini malah pemkab menurunkan drone dan tim pemetaan areal sawah kami di sini, jadi dimana yang saudara katakan sarang tikus koruptor itu?" tukas Iskandar.

Diakhir Iskandar meminta Pemkab Rohil melalui bagian hukum untuk melakukan upaya hukum kepada LSM TOPAN, agar memberikan efek jera jika bicara tanpa bukti.**

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index