Kadis LHK Riau Tanggapi Perseteruan Abriman dan Anggota Dewan

Kadis LHK Riau Tanggapi Perseteruan Abriman dan Anggota Dewan
Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra diduga menghadang Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Abriman (foto: istimewa)

Iniriau.com, PEKANBARU - Perseteruan Kapala Unit Pelaksanaan Teknis (UPT ) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Abriman dengan Anggota dewan perwakilan rakyat, Aldiko Putra ditanggapi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod. Pihaknya menyayangkan tindakan Anggota DPRD Kuansing Aldiko Putra yang diduga menghadang Kepala Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Abriman Sabtu (13/5/23). Sebab hutan Lindung Bukit Betabuh merupakan aset nasional yang harus dijaga, khususnya dari tangan perambah hutan.

"Hutan Lindung Bukit Betabuh Kuansing, itu aset nasional yang perlu dijaga dengan baik. Seharusnya anggota DPRD mendukung upaya perlindungan dan pengamanan Hutan Lindung Bukit Betabuh," kata Mamun Murod, Selasa (23/5/23) malam.

Mamun Murod menjelaskan pihaknya menyerahkan prosesnya pada pihak kepolisian.  Sebab, kasus penghadangan ini sedang ditangani Polres Kuansing.

"Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Kuansing. Kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Yang jelas, saya sangat menyayangkan tindakan anggota DPRD tersebut," tegas Mamun Murod. 

Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penghadangan yang dialami Kepala KPH Abriman tersebut.

"Sedang proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap.

Diberitakan sebelumnya, perseteruan antara Kepala UPT KPH Kuansing dengan Aldiko yang juga anggota DPRD Kuansing berawal saat pihak UPT KPH melakukan penangkapan sebuah alat berat, Sabtu (13/5/23) lalu. Aldiko memprotes penangkapan itu dan menuding Kepala UPT KPH, Abriman tidak profesional dan tebang pilih.**

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index