iniriau.com, PEKANBARU - Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Tol yang menghubungkan Tol Pekanbaru-Dumai dengan Tol Pekanbaru Bangkinang, tampaknya mengalami kendala. Pasalnya sebanyak 85 warga menolak harga ganti rugi tanah itu. Mereka menilai harga yang disodorkan hanya Rp80 ribu per meter. Nilai tersebut sangat jauh dari harapan warga.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru. Indra Pomi Nasution harga yang disodorkan kepada warga masih hasil appraisal masih bisa dinegosiasikan dengan masyarakat. Menurutnya, dari hasil appraisal dan masyarakat pasti akan ada titik temunya.
"Itu hasil apraisal, jadi kita rapatkan dengan kementerian, Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Nanti hasil appraisalnya akan kita coba dibahas lagi di KSP, nanti KSP berjanji akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat." ujar Indra, Selasa (23/5/2023).
Menurutnya masyarakat boleh saja tidak setuju dengan harga yang diberikan. Pemerintah akan memberikan alasan-alasan sesuai dengan hasil appraisal.
"Masyarakat boleh saja dia tidak setuju segini, nanti pemerintah akan memberikan alasan-alasan sesuai dengan hasil appraisal, sampai ditemukan titik temu harga yang cocok ke masing-masing pihak," jelasnya.
Sebelumnya Senin (22/5/2023), puluhan warga pemilik lahan yang terkena imbas pembangunan jalan tol di Jalan Damai, Kelurahan Palas, Kecamatan Damai menyerahkan surat sanggahan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pekanbaru, Senin (22/5).
Surat sanggahan ini merespon penetapan harga Rp80 ribu untuk permeter tanah mereka yang terdampak pembangunan jalan Tol.**