Polda Riau Tangkap 3 Kawanan Jambret 119 TKP

Polda Riau Tangkap 3 Kawanan Jambret 119 TKP
Polisi tangkap kawanan rampok yang telah beraksi di ratusan TKP di Pekanbaru (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Tiga  pelaku jambret berhasil diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AS, AH, dan BA.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya didampingi Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan pelaku kejahatan spesialis jambret yang berhasil diringkus kali ini masuk komplotan jaringan jambret, dan sudah beraksi di 119 tempat kejadian perkara (TKP) di Pekanbaru.

" Pelaku ini merupakan jaringan jambret dan sudah beraksi di ratusan tempat," katanya, Senin (29/5/2023) siang.
 

" Selain ketiga pelaku ini, kita masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya. Kita sudah mengantongi para pelaku lainnya ini," imbuh Nandang.


Sementara Kombes Asep Darmawan menjelaskan penangkapan ketiga pelaku dilakukan ditempat berbeda.
 

"Pelaku AS kita tangkap di Teratak Buluh, Kabupaten Kampar. Pelaku AH. Ditangkap di Kecamatan Tampan Pekanbaru. Sementara pelaku BA ditangkap di Kabupaten Siak tepatnya di sebuah homestay bersama teman wanitanya," jelasnya.
 

Saat penangkapan pelaku BA di Siak, dirinya diduga overdosis karena mengkonsumsi narkoba sabu dan minum obat kuat. Sekarang pelaku BA berada di ruangan ICU Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Modus para pelaku, mulai dari mengikuti, sampai menjambret korbannya.
 

"Modusnya sama yakni mengikuti korban menggunakan sepeda motor matic, kemudian mendekati langsung mengambil barang korban. Rata-rata pelaku mengambil emas dan handphone korban. Semua pelaku ini pernah sebagai joki, pernah sebagai eksekutor," tutup Asep.**
 


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index