iniriau.com,PEKANBARU - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat untuk memintai keterangan terkait pembangunan fly over simpang Ska - Tuanku Tambusai. Pemanggilan pihak terkait jembatan layang tersebut dilakukan KPK RI di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (30/5/23).
"KPK cuma pinjam ruangan. Kami cuma menyediakan tempat," kata Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Fauqi Achmad Kharir, Selasa (30/5/23).
Menurut Fauqi, komisi anti rasuah itu bahkan sudah berkantor di BPKP sejak satu minggu terakhir. Hanya saja, Fauqi enggan menjelaskan tujuan KPK berkantor di BPKP Riau. Pasalnya selain bukan kewenangannya, juga karena KPK juga tak memberi tahu tujuannya berkantor di BPKP.
"Dari minggu lalu sepertinya. Apa masalahnya, kami tidak dikasih tahu (oleh KPK)," ujar Fauqi.
Saat ditanya apakah dirinya sudah ada sudah ada melihat atau laporan para pihak yang datang ke BPKP untuk tujuan pemeriksaan oleh KPK. Fauqi lagi-lagi menjawab tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu siapa saja dipanggil. Itukan kewenangan mereka. Yang memanggilkan mereka (KPK)," ujar Fauqi.
Menyinggung soal peminjaman tempat, Fauqi menyatakan kemungkinan KPK akan berkantor di BPKP hingga beberapa hari ke depan.
"Mungkin sampai akhir bulan, tapi kemungkinan ya. Saya tidak tahu juga persisnya," ungkap Fauqi.
Salah satu pegawai BPKP yang tak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi membenarkan perihal adanya aktifitas KPK di kantornya.
Menurutnya, lokasi yang dipakai KPK adalah ruangan dharma wanita, berada di lantai dua BPKP. Aktifitas itu terlihat dalam beberapa hari terakhir. Namun kapan persisnya, pegawai ini pun tak berani memastikannya.
"KPK di lantai dua. Di ruangan dharma wanita," ujar pegawai BPKP ini.
Sebelumnya sejumlah pejabat sudah dimintai keterangan ke gedung KPK di Jakarta, terkait pembangunan fly over Ska - Tuanku Tambusai. Diantaranya ada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Rahmad. Kemudian ada juga Kepala UPT Wilayah IV PUPR Riau Yunan yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Kabid Kabid Bina Marga PUPR Riau.
Namun apakah keduanya juga kembali diminta keterangan terkait hal serupa di BPKP Riau saat ini belum diketahui. Yunan saat dikonfirmasi melalui telephone selulernya tidak menjawab.**