Diduga Peras dan Aniaya Pelanggan, Cewek MiChat di Pekanbaru Masuk Bui

Diduga Peras dan Aniaya Pelanggan, Cewek MiChat di Pekanbaru Masuk Bui
Ilustrasi -net

iniriau.com, PEKANBARU - Dua perempuan yang masih di bawah umur diamankan oleh Polsek Senapelan, Kamis (1/6/2023). Remaja dengan inisial AD (16) dan RA (17) yang merupakan cewek MiChat ini ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan pada pria hidup belang (8/4/2023) lalu.
 

Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban memesan jasa pelayanan melalui aplikasi MiChat di salah satu hotel yang berada di Jalan Juanda pada (8/4/2023) lalu. Mereka 
sepakat dengan angka Rp450 ribu untuk tarif short time. Namun kesepakatan itu berubah ketika korban sudah berada didalam kamar, tersangka AD meminta tarif menjadi Rp500 ribu.

"Saat korban ingin keluar kamar mengambil uang di dalam jok motor di parkiran hotel, datang empat laki-laki yang merupakan teman tersangka. Mereka mengambil kartu ATM Bank BCA, uang tunai Rp950 ribu dan handphone korban. Korban juga dipukuli," ungkap Kapolsek Senapelan, Jumat (2/6/2023).
 

Setelah uang dan handphone korban MA (20) diambil, para tersangka pergi meninggalkan korban. Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Dari hasil pengembangan, diketahui tersangka AD telah melakukan aksi serupa sebanyak 7 kali
 

"Dua tersangka berhasil diamankan, dan empat bodyguard laki-laki masih dalam pengejaran polisi," kata  Kompol Noak P Aritonang.**


 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index