iniriau.com, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, angkat bicara terkait pengakuan oknum anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan soal setoran uang ke komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora senilai total Rp650 juta.
Kapolda Riau itu menyatakan akan menindak tegas jajarannya yang melakukan pelanggaran atau bahkan yang menjurus pada perbuatan melawan hukum.
"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," ungkap Irjen Iqbal, Selasa (6/6/2023).
Sementara Kompol Petrus sendiri, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil). Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.
Sebelumnya viral curhatan oknum anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma. Dalam curhatan nya itu Andry tidak terima yang berdinas di Batalyon B Pelopor Rokan Hilir dimutasi ke Pekanbaru. Pasalnya ia mengaku selama ini kerap dimintai uang setoran oleh atasan. Bahkan nilainya mencapai Rp 650 juta.**